Repelita Depok - Kasus dugaan penahanan sepihak terhadap putri dari penulis Ahmad Bahar oleh kelompok berseragam kini memicu kegusaran meluas setelah seorang pengamat sosial, Herwin Sudikta, angkat bicara mengecam makin maraknya aksi pemaksaan kehendak yang mendapat pembiaran dari publik secara kolektif.
Fenomena menjamurnya aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan tersebut dinilai kian mengkhawatirkan lantaran adanya pergeseran tatanan hukum di mana para pelaku merasa memiliki kedudukan di atas aparat resmi, “Ternyata, 8 dari 10 aksi premanisme saat ini justru didukung legitimasi sosial,” ujar Herwin Sudikta pada Senin, 18 Mei 2026.
ADVERTISEMENT
Runtuhnya wibawa penegakan hukum akibat keengganan institusi berwenang dalam meredam manuver kelompok radikal berseragam tertentu ditengarai bakal menyulut instabilitas keamanan yang jauh lebih masif di masa mendatang, “Mereka bisa bertindak sewenang-wenang, bahkan melebihi kesewenang-wenangan aparat penegak hukum,” tukasnya seraya menambahkan ucapan, “Lama-lama mereka merasa punya kuasa melebihi aparat penegak hukum,” untuk memperingatkan publik.
Lebih lanjut, dampak psikologis dari runtuhnya tatanan hukum pidana ini diproyeksikan bakal membuat ormas merasa berhak melakukan penyekapan ilegal terhadap warga sipil tanpa adanya rasa takut terhadap otoritas resmi, “Hari ini mengepung rumah orang, besok mungkin merasa bisa menentukan siapa boleh pulang dan siapa tidak,” tandasnya hingga mengakhiri opini dengan kalimat, “Negara kalah oleh otot dan tampang beringas. Tragis.”
Pada bagian lain, Yenni Nur selaku istri dari korban intimidasi membeberkan kronologi mencekam saat tempat tinggalnya digeruduk paksa ketika dirinya tengah melakukan perjalanan ke luar daerah pada Minggu, 17 Mei 2026, “Saya itu dari kemarin di luar kota sama anak saya yang pertama, mau jemput anak terakhir di pondok,” ungkapnya menceritakan situasi awal.
Yenni menjelaskan bahwa ketegangan bermula dari kesalahpahaman mengenai peretasan akun komunikasi digital milik putrinya yang dituding menyebarkan narasi negatif terhadap pimpinan tertinggi organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya, “Jadi, orang-orang Hercules itu sudah datang ke rumah minta klarifikasi, sudah foto dan video,” tutur dirinya mengisahkan interaksi awal.
Pihak keluarga mengira persoalan tersebut telah selesai pasca-pemberian keterangan awal, namun rombongan massa dalam jumlah lebih besar justru kembali mendatangi kediamannya dengan cara yang agresif, “Tadi mereka datang lagi. Saya pikir sudah beres, ternyata mereka datangin anak saya yang waktu itu nomor hapenya dipakai hacker untuk menjelekkan Hercules,” jelasnya dengan nada panik.
Aksi pengosongan rumah secara sepihak dan pengepungan area pemukiman warga sipil tersebut dikonfirmasi melibatkan belasan simpatisan ormas yang merangsek masuk ke dalam area privat tanpa izin, “Ternyata tadi sampai dikepung rumah saya, sekitar sepuluh orang katanya,” beber Yenni seraya menambahkan keterangan, “Dua orang masuk ke dalam rumah mencari Pak Ahmad, tapi tidak ketemu,” di hadapan media.
Meskipun perangkat keamanan lingkungan tingkat rukun warga beserta bintara pembina desa telah berupaya melakukan mediasi di tempat kejadian perkara, desakan dari kelompok massa agar sang anak dibawa menuju markas komando ormas tetap tidak bisa dihindari, “Saya posisinya masih di Karawang. Akhirnya saya hubungi Pak RW, Babinsa, pokoknya semua pihak keamanan di lingkungan RW,” terangnya seraya menambahkan ucapan, “Tetap mintanya begini, adek datang dulu ke kantor untuk menjelaskan,” pasrah.
Setibanya di lokasi penahanan sepihak tersebut, putri kandung Ahmad Bahar langsung diinterogasi secara personal oleh pimpinan tertinggi kelompok, Rosario de Marshal, yang menolak mempercayai bukti forensik digital mengenai peretasan gawai korban, “Hasil penjelasannya, barusan ketemu Hercules. Dia tidak percaya kalau bukan anak saya yang bikin kalimat itu,” ucap Yenni prihatin.
Keluarga korban menegaskan bahwa anak gadisnya yang tidak tahu-menahu soal konfrontasi politik tersebut dijadikan sandera jaminan agar sang ayah bersedia menemui pimpinan ormas tersebut, “Padahal sudah jelas nomor anak saya dihacker. Anak saya yang perempuan itu, yang kedua,” lanjutnya hingga membeberkan status terkini sang anak, “Sekarang posisinya di kantor GRIB sama Pak RW, tidak diperbolehkan pulang kalau Pak Ahmad belum datang,” keluhnya sedih.
Upaya pencarian keadilan hukum positif sempat ditempuh oleh pihak keluarga dengan meminta perlindungan kepada aparat kepolisian sektor Cimanggis, namun respons yang diterima justru berupa penolakan laporan pidana disertai intimidasi verbal, “Saya sudah menghubungi tim Advokat PP Muhammadiyah, sudah telepon Pak Refly Harun, cuma Pak Refly katanya tidak punya nomor Pak Hercules,” tuturnya sebelum mengakhiri dengan kalimat penutup, “Tadi ke Polsek Cimanggis, katanya malah begini, salah sendiri main-away sama Hercules.”(*)
Editor: 91224 R-ID Elok