Berita, Nasional

Amien Rais Kecam Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Bung Prabowo, Jangan Biarkan Kezaliman Hukum Berlanjut

Repelita.net

21 June 2026 18:02 WIB • 797 view

Amien Rais Kecam Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Bung Prabowo, Jangan Biarkan Kezaliman Hukum Berlanjut
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, melontarkan kecaman keras terkait penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Kasus hukum yang menjerat kedua tokoh tersebut berkaitan langsung dengan polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

Amien secara khusus menyampaikan peringatan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto serta pihak-pihak yang berada di dalam lingkungan pemerintahan.

"(Pesan) Ini saya tujukan terutama untuk Saudara Prabowo, Presiden kita, dan juga untuk orang-orang yang selalu berada di lingkaran istana yang mengerumuninya," ujar Amien, Minggu, 21 Juni 2026.

Tokoh reformasi berusia 82 tahun tersebut memandang langkah aparat penegak hukum terhadap Roy dan Tifa sebagai wujud ketidakadilan nyata.

Ia menyoroti bahwa tuduhan pidana tersebut muncul hanya karena aparat menyimpulkan ijazah Joko Widodo adalah dokumen yang asli.

"Bung Prabowo, Polda Metro Jaya menurut hemat saya telah melakukan kezaliman atas Roy Suryo dan Tifauzia," kata Amien.

"Tuduhan itu dianggap fitnah karena dalam analisa Polda Metro Jaya, ijazah Jokowi itu asli. Ini luar biasa," tambahnya.

Polda Metro Jaya sendiri telah mengonfirmasi bahwa penangkapan Roy dan Tifa pada Jumat, 19 Juni 2026, merupakan bagian dari prosedur pelimpahan berkas perkara atau P21 kepada pihak kejaksaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan setelah penyidik merampungkan seluruh proses pemberkasan.

Pihak kepolisian mengklaim telah melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam yang melibatkan 94 saksi serta 26 ahli dari berbagai disiplin ilmu sebelum menetapkan berkas tersebut lengkap.

Amien memperingatkan Presiden Prabowo agar tidak mengabaikan fenomena hukum yang ia sebut sebagai ketidakadilan tersebut, seraya mengingatkan potensi risiko politik di masa depan.

"Nah, Bung Prabowo, kalau Anda biarkan kezaliman hukum ini tumbuh merajalela, tunggu saja perkara politik yang akan Anda hadapi," tegasnya.

Ia menggambarkan situasi penahanan terhadap kedua orang tersebut sebagai puncak dari perilaku sewenang-wenang penguasa.

"Jadi penangkapan, penahanan, dan pemenjaraan Roy dan Tifa menurut saya merupakan pinnacle of injustice. Jadi sebuah puncak kezaliman," ujarnya.

Pernyataan ini mencerminkan keresahan Amien terhadap arah kebijakan hukum pemerintah yang dinilainya telah menyimpang dari nilai-nilai keadilan.

Sementara itu, pihak Joko Widodo sebelumnya menegaskan kesiapan untuk mengikuti seluruh rangkaian proses hukum serta menyatakan kesediaan untuk memperlihatkan ijazah asli di pengadilan jika diminta. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok



TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung