Repelita Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai kembali menjadi sorotan setelah sebuah unggahan di media sosial mempertanyakan pernyataannya mengenai isu HAM serta penanganan sejumlah persoalan di bawah kementeriannya.
Unggahan tersebut dibuat oleh akun Threads @sorazen7 dan menyoroti pernyataan Pigai yang oleh pengunggah dikaitkan dengan ambisi Indonesia memainkan peran besar dalam isu hak asasi manusia di tingkat internasional.
ADVERTISEMENT
Akun tersebut menulis, “Lagi lagi Pigai berceloteh dengan berapi api hendak menjadi PRESIDEN HAM DUNIA / PBB. Meanwhile, Kasus pelanggaran HAM berat (masa lalu) yang didelegasikan ke Kementrian HAM ga ada yang selesai.”
Dalam unggahan yang sama, @sorazen7 juga mempertanyakan pelimpahan penanganan sejumlah persoalan HAM kepada Wakil Menteri HAM.
“Malah di delegasikan lagi ke wamen HAM oleh di Pigai. Lebih lanjut, Pigai beralasan penyelesaian kasus Yudisial (HAM) masalalu bukan merupakan kewenangan eksekusi langsung dari kementriannya.”
Klaim mengenai tidak adanya penyelesaian kasus HAM berat masa lalu tersebut merupakan penilaian dari pengunggah dan tidak dapat diperlakukan sebagai kesimpulan resmi mengenai seluruh proses penanganan kasus HAM oleh pemerintah.
Secara resmi, Kementerian HAM menyatakan memiliki peran dalam berbagai persoalan HAM dan pada September 2026 menggelar Forum Koordinasi Kebijakan HAM yang melibatkan lebih dari 90 kementerian, lembaga, dan lembaga nasional HAM.
Dalam forum tersebut, Pigai menyampaikan bahwa pemerintah harus mendengar dan menindaklanjuti masukan masyarakat serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam kebijakan HAM.
Unggahan @sorazen7 juga menyinggung isu kekerasan terhadap warga sipil di Papua dan mempertanyakan respons Pigai terhadap kasus tersebut.
“Belum lagi Pigai ga ada suaranya ketika ada warga sipil menjadi korban penembakan KKB di Papua. Ga tau diri bgt!”
Pernyataan tersebut tidak sesuai dengan sejumlah keterangan publik Pigai mengenai kasus penembakan warga sipil di Papua.
Pada April 2026, Pigai meminta pelaku penembakan warga di Kampung Kembruk, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, untuk mengaku kepada publik dan menyerahkan diri kepada penegak hukum.
Kementerian HAM juga menyatakan bahwa anak-anak yang menjadi korban penembakan di wilayah tersebut telah mendapatkan perhatian dan perawatan dari pemerintah daerah.
Pada September 2026, Pigai juga meminta agar pelaku penembakan warga sipil di Papua dicari dan diproses secara hukum.
“Iya pasti (jumlah kekerasannya semakin meningkat). Kasihan warga sipil mati. Saya minta cari tahu pelaku penembakan dan harus diproses hukum,” kata Pigai pada 10 September 2026.
Kementerian HAM kemudian menegaskan bahwa pembunuhan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dan meminta pelaku diusut serta diproses sesuai hukum.
Di kolom komentar unggahan @sorazen7, sejumlah pengguna Threads turut memberikan respons terhadap pernyataan tersebut.
Akun @omwowo_ menulis, “Yang kudengar hanya : "UUU UUU AAA AA AA UU UUUU AAA!"”.
Akun @ikhsiiiii kemudian berkomentar, “Kenapa dia JD ungu. Apakah dia Thanos? Atau pop ice rasa taro?”
Akun @ssukasuka_ku menulis, “dia cilok kecap”.
Komentar tersebut kemudian ditanggapi @ikhsiiiii dengan tulisan, “Jgn gtu lah. Gw SK makan cilok. Ntr KL gw beli keinget dia trs😭😭”.
Akun @ssukasuka_ku membalas, “maappp”.
Tidak lama kemudian, @ikhsiiiii kembali menulis, “Wkwkwkwkwk 😂😂”.
Sementara itu, akun @rantaumarhaen memberikan komentar bernada menghina terhadap penampilan Pigai.
“Kepala kayak konthol salah lobang.”
Rangkaian komentar tersebut menunjukkan respons beragam pengguna media sosial terhadap unggahan yang mempertanyakan pernyataan serta kinerja Pigai sebagai Menteri HAM.
Di sisi lain, catatan resmi Kementerian HAM menunjukkan Pigai masih menjalankan sejumlah agenda kebijakan HAM, termasuk koordinasi lintas kementerian dan lembaga serta penguatan regulasi di bidang hak asasi manusia.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads