Repelita [Jakarta] - Gelombang kemarahan mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam aliansi SRP-IPMADO Se-Jawa Bali pecah di depan Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia pada Senin, 11 Mei 2026.
Massa menuntut keadilan serta pertanggungjawaban atas rangkaian tragedi berdarah di Kabupaten Dogiyai yang telah merenggut nyawa warga sipil, termasuk korban dari kalangan anak-anak dan lansia.
ADVERTISEMENT
Aksi unjuk rasa ini menjadi panggung protes terhadap masifnya pengerahan kekuatan militer di Bumi Cendrawasih yang dinilai justru menjadi sumber ancaman bagi keselamatan orang asli Papua.
Salah seorang orator dalam orasinya menyampaikan kecaman keras dengan menyatakan “Bagaimana militer yang datang ke tanah Papua adalah pembunuh kita semua, masyarakat Papua. Dengan dalih kesejahteraan, keadilan, dan lain-lain sebagainya, mereka merampas harta kita, merampas kekayaan kita, lalu menuduh kita sebagai kelompok separatis," teriaknya.
Fokus tuntutan massa adalah transparansi proses hukum atas meninggalnya lima warga sipil di wilayah Dogiyai, di mana sebagian besar korban merupakan kelompok rentan di bawah umur.
Oktowimelek Gobay saat membacakan pernyataan sikap menegaskan desakannya dengan berbunyi "Mendesak pertanggungjawaban hukum yang transparan atas meninggalnya lima orang warga sipil termasuk remaja berusia 19 tahun seperti Septianus ST, Tibakoto, Angki Ngadowai, dan Ferdinand Auwe di Kabupaten Dogiyai," ujarnya.
Para mahasiswa juga mengecam aksi penembakan terhadap Martinus Yobee serta Michael Waine yang baru berusia 11 tahun, termasuk korban lansia Mama Yulita Pigai yang berusia 70 tahun.
Selain persoalan kekerasan fisik, aliansi ini membawa 19 poin tuntutan krusial yang menyoroti ancaman ekosida dan etnosida akibat masifnya Proyek Strategis Nasional serta operasional tambang skala besar.
Pernyataan sikap mereka ditutup dengan pekikan semangat perjuangan dan penentuan nasib sendiri dengan berseru "Hidup rakyat yang dikorbankan! Hidup bangsa Papua! Hidup kawan-kawan Indonesia yang melawan!" sembari mengepalkan tangan ke udara.
Desakan juga ditujukan kepada Komnas HAM RI agar berani mengungkap fakta sebenarnya mengenai praktik represi aparat yang kerap menggunakan dalih operasi balas dendam terhadap masyarakat sipil.
Hingga berakhirnya aksi yang dikawal ketat pihak kepolisian ini, belum ada satu pun perwakilan dari Kementerian HAM yang menemui massa untuk memberikan jawaban atas belasan tuntutan tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok