Berita, Nasional

Ahok Kecewa Putusan MK Loloskan Gibran Sebut Langgar Konstitusi dan Rusak Hukum

Repelita.net

29 July 2026 00:08 WIB • 910 view

Ahok Kecewa Putusan MK Loloskan Gibran Sebut Langgar Konstitusi dan Rusak Hukum
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Relasi politik antara mantan penguasa ibu kota mengalami perubahan haluan secara drastis dari sekutu setia menjadi berseberangan arah.

Puncak keretakan tersebut terlihat jelas tatkala sang politisi memilih melepaskan jabatannya sebagai petinggi perusahaan pelat merah demi melancarkan kritik tajam.

ADVERTISEMENT

Ada beberapa prinsip yang tidak bisa kita tolerir, kata Ahok dalam podcast Helmy Yahya Bicara di kanal YouTube milik Helmy Yahya yang dilihat redaksi, Selasa 28 Juli 2026.

Rasa kekecewaan mendalam dipicu oleh keputusan lembaga yudikatif tertinggi negara yang dianggap memuluskan langkah politik keluarga presiden terdahulu.

Perubahan regulasi batas usia minimal peserta pemilihan umum presiden dinilai mencederai tatanan hukum serta melampaui kewenangan lembaga legislatif.

MK bisa mengambil porsi legislatif.

Itu nggak bisa, kata Ahok.

Prinsip regenerasi kepemimpinan kaum muda sejatinya didukung penuh asalkan proses perubahan aturan tidak dilakukan secara melanggar kepatutan konstitusi.

Soal umur saya nggak masalah.

Anda mau ubah 15 tahun pun saya oke, kata Ahok.

Harusnya yang mengerjakan itu pemerintah dan DPR dengan merevisi UU.

Bukan MK memaksa menerapkan.

Itu merusak, kata Ahok.

Kerusakan fondasi hukum fundamental dikhawatirkan berdampak buruk bagi kepatuhan masyarakat luas terhadap supremasi hukum di masa mendatang.

Maka seluruh hukum orang sudah nggak peduli, pungkas Ahok.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung