Berita, Nasional

Advokat Sebut Adegan Jokowi Taruh Map di Lantai Saat Sidang Ijazah Hanya Skenario Pencitraan Menarik Simpati

Repelita.net

06 November 2026 23:39 WIB β€’ 9 view

Advokat Sebut Adegan Jokowi Taruh Map di Lantai Saat Sidang Ijazah Hanya Skenario Pencitraan Menarik Simpati
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Aksi tidak lazim mantan Kepala Negara yang meletakkan dokumen administrasi di area lantai ruang sidang peradilan memicu sorotan tajam dari kalangan ahli hukum.

ADVERTISEMENT

Perilaku membungkuk demi merapikan berkas kedinasan tersebut dinilai sangat janggal serta tidak pernah ditemukan dalam standardisasi operasional persidangan formal mana pun.

Langkah pencitraan visual yang terekam kamera itu disinyalir sengaja dikemas secara masif oleh kelompok loyalis demi menarik rasa iba serta empati dari masyarakat virtual.

Kritik pedas mengenai keanehan adegan tersebut disampaikan secara terbuka oleh seorang advokat sekaligus aktivis pendidikan nasional, Mercy Kirana Sihombing.

Melalui saluran komunikasi digital pribadinya pada Jumat malam 6 November 2026, ia mengulas kejanggalan jalannya persidangan perkara sengketa sarjana kehutanan yang digelar sehari sebelumnya.

Mercy Kirana menilai drama meletakkan map di lantai kursi panas pengadilan terindikasi kuat merupakan bagian dari skema skenario sutradara politik demi memulihkan nama baik keluarga Solo.

"Mau Ketawa Tapi Gimana yaaa. Sidang 5 Nov 2026 kemaren, ada usulan supaya Pak Jkw pakai kumis dan kacamata -1,5 untuk meyakinkan dia adalah 100% orang yang di foto ijazah UGM πŸ™," tulis Mercy Kirana Sihombing melalui unggahan di akun media sosial pribadinya.

"Mau sedih Tapi Gimana yaaa. Peristiwa sidang 5 Nov 2026 kemaren, adegan taruh map di lantai, bisa jadi skenario πŸ˜‚," sambung Mercy Kirana Sihombing memberikan ulasan mendalam.

Praktisi hukum tersebut membeberkan bahwa selama menjalankan profesi kedinasan di pengadilan, dirinya belum pernah menyaksikan ada saksi yang menaruh berkas pembuktian di lantai.

Dalam standardisasi baku ruang sidang, seorang saksi biasanya akan meletakkan dokumen di atas meja hakim atau menaruh sebagian materiil perkara di area kursi tunggu apabila dirasa berat.

"Saya advokat, dan belum pernah lihat ada saksi (atau terdakwa) yang duduk di " kursi panas" meletakkan map di lantai," ulas perempuan yang juga bertindak sebagai pemohon gugatan di Mahkamah Konstitusi tersebut.

"Cek saja di Pengadilan manapun, saat saksi diminta maju ke meja hakim, saksi biasanya membawa semua map, atau kalau terasa berat, saksi meletakkan sebagian berkasnya di kursi, bukan di lantai," lanjut Mercy Kirana Sihombing memaparkan fakta hukum di lapangan.

Pemaparan kritis mengenai keanehan drama visual mantan penguasa tersebut seketika memantik tanggapan susulan dari para pengguna platform siber lainnya.

Sebagian netizen memandang keahlian membangun narasi sebagai figur terzalimi merupakan modal utama yang melambungkan karier politik sang tokoh sejak awal kemunculannya di tingkat lokal.

Warganet menilai publik domestik memiliki karakter psikologis yang lembut dan mudah memaafkan pelanggaran konstitusi masa lalu hanya karena melihat pertunjukan kesedihan sesaat.

Komentar tertulis dari akun @Akmal*** mengutarakan kalimat, "Memang jago nya dia dlm pencitraannya, dia besar di awal-awal memang pencitraan nya yang dikemas oleh para sutradara yg memahami dan paham kalo rakyat Indonesia ini hatinya sangat lembut dan mudah memaafkan dan melupakan kejadian2 sebelumnya, dan akan diingatnya kejadian saat ini, begitu sabar dan terjoliminya mantan Presiden itu… Pokokke top lah ya actingnya".

Seperti diketahui, Joko Widodo hadir memberikan kesaksian langsung dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah dengan terdakwa Roy Suryo.

Prosesi pembuktian dokumen akademik alumni Universitas Gadjah Mada tersebut dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026.

Di hadapan majelis hakim, sang mantan presiden memaparkan detail riwayat kelulusannya termasuk pengakuan mengenai pelaksanaan ujian skripsi pada tanggal 23 Oktober 1985.

Ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut menegaskan bahwa dokumen kelulusan strata satu miliknya secara resmi diterbitkan oleh rektorat pada 5 November 1985.

Rentang waktu penerbitan lembar ijazah yang hanya berjarak tiga belas hari pasca-kelulusan ujian akhir tersebut dinilai sangat kilat dan tidak masuk akal oleh publik.

Masyarakat siber mendesak badan laboratorium forensik untuk menguji otentisitas fisik berkas sarjana tersebut guna memastikan transparansi serta keadilan hukum yang berkeadilan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung