Berita, Nasional

Ada ‘Juru Kunci’, Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan Raibnya Arsip Dokumen Ijazah Joko Widodo di KPU

Repelita.net

24 September 2026 00:33 WIB • 99 view

Ada ‘Juru Kunci’, Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan Raibnya Arsip Dokumen Ijazah Joko Widodo di KPU
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pemerhati kebijakan publik Bonatua Silalahi membongkar sejumlah kejanggalan serius terkait proses legalisasi dokumen ijazah milik mantan kepala negara Joko Widodo.

Sorotan utama diarahkan pada misteri raibnya arsip penting di lingkungan komisi pemilihan umum dari periode kontestasi terdahulu hingga dokumen lokal.

ADVERTISEMENT

Dugaan rekayasa terstruktur disinyalir sengaja dimainkan untuk menyembunyikan berkas autentik menjelang putusan resmi komisi informasi pusat.

"Sejak awal, dengan misalnya melihat bahwa kalau nanti di KIP kalah, oke kita mainkan peran sekarang sembunyi-sembunyian," ujar Bonatua Silalahi pada hari Rabu, 23 September 2026.

Ia lantas membeberkan keanehan hilangnya tumpukan arsip pendaftaran pemilihan presiden tahun 2014 yang semestinya tersimpan aman.

Sementara itu, dokumen dari pemilu tahun 2019 dipastikan aman karena telah menggunakan sistem digital terintegrasi jaringan internet.

"Terbukti tadi, kalau Arsip 2019, tidak mungkin hilang. Kenapa? Di situ sudah ada silon, sistem informasi calon, sudah pakai internet, sudah pakai upload," ucap Bonatua Silalahi pada Rabu, 23 September 2026.

Namun, arsip fisik tahun 2014 justru dilaporkan lenyap ketika tim pemeriksa mendatangi kantor pusat penyelenggara pemilu.

"Nah yang 2014 ini yang hilang, KPU RI, Komisi Informasi Pusat pada pemeriksaan setempatnya yang sudah direncanakan sudah dalam agenda, ketika datang ke KPU ingin melihat itu barang, ternyata KPU bilang tidak ada," kata Bonatua Silalahi, Rabu, 23 September 2026.

Sikap lembaga pengawas informasi yang memilih mundur setelah dokumen gagal ditemukan turut disesalkan oleh pihak pemohon.

"Namun begitu KIP-nya pulang setelah menunggu sekian lama, disusun surat katanya sudah tidak ada. Akibatnya KIP yang merasa juga sebagai lembaga negara yang setara dengan KPU, yang lembaga yang dibutuhkan oleh undang-undang, mereka tidak mau lagi datang. Dan mencantumkan dasar bahwa mereka tidak melihat barang itu berdasarkan surat dari KPU tadi," jelas Bonatua Silalahi pada Rabu, 23 September 2026.

Kejanggalan serupa ternyata juga ditemukan pada tingkat komisi pemilihan umum daerah di wilayah kota asal sang mantan presiden.

Dokumen sumber yang memuat salinan fotokopi legalisir ijazah masa lalu di kantor daerah tersebut diklaim sudah tidak berada di tempat.

"Berikutnya, ternyata juga tahun 2012 itu hampir sama juga. Tapi saya tidak meminta karena saya juga tanya. Ternyata itu dari sana juga limpahannya. Nah yang paling unik itu yang paling parah menurut saya adalah KPU Kota Solo," tegas Bonatua Silalahi, Rabu, 23 September 2026.

Prosedur administratif pendaftaran masa lalu mewajibkan penyerahan fotokopi ijazah berstempel basah resmi kepada panitia penyelenggara lokal.

"Ketika saya tanya mana sumber fotokopi, jadi supaya pemirsa tidak salah paham. Jadi dulu beliau ceritanya orang setiap peserta pemilu memfotokopikan izajahnya. Fotokopi ini dilegalisir stempel basah. Stempel basah inilah dikasih ke KPU Solo, KPU Surakarta," terangnya pada Rabu, 23 September 2026.

Saat diminta menunjukkan dokumen asli sumber fotokopi tersebut, petugas daerah justru menyatakan bahwa berkas telah raib.

"Nah, saya meminta, saya kan dikasih fotokopi. Saya meminta melihat sumber asli fotokopi yang dikasih ke saya. Apakah berasal dari fotokopi stempel basah atau tidak. Ternyata dia bilang hilang. Jadi yang saya dapat ini dari mana? Seperti itu, nah inilah yang tadi saya bilang kenapa mendadak semua hilang," imbuhnya pada Rabu, 23 September 2026.

Wilayah tersebut dinilai memegang peran kunci sebagai penyimpan rahasia utama di balik hilangnya rentetan berkas penting pencalonan.

"Kita tahu yang di Solo itu juru kuncinya, di situlah kata orang dia dokterandus, dia sarjana kehutanan atau dia mungkin dari universitas bukan UGM," pungkas Bonatua Silalahi pada Rabu, 23 September 2026. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung