Repelita Jakarta - Skema upah beserta jaminan fasilitas bagi pengelola Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih yang hendak didelegasikan dalam waktu dekat kini resmi diumumkan pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memaparkan bahwa para petugas lapangan tersebut bakal memperoleh kompensasi bulanan pada kisaran angka jutaan rupiah.
ADVERTISEMENT
“Karena tanggung jawabnya berat, untuk mengembangkan ekonomi di desa itu, itu dilihat daerahnya, sesuai dengan UMK daerah itu antara Rp6,8 juta sampai Rp8,3 juta. Jadi sesuai dengan tempat jauh dan seterusnya, dan seterusnya. Jadi Rp6,8 juta atau Rp8,3 juta tuh sudah semuanya (berikut tunjangan)," kata Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Penetapan nominal hak keuangan tersebut nantinya bakal diselaraskan terhadap parameter upah minimum yang berlaku pada tiap wilayah penempatan penugasan.
Selain mengumumkan standar upah, pihak kementerian turut memberikan kejelasan mengenai payung kemitraan kerja dari para pengelola badan usaha desa tersebut.
Zulkifli Hasan menerangkan bahwa mereka direkrut dalam ikatan kerja bersyarat waktu tertentu dengan masa bakti selama dua tahun di bawah naungan korporasi pangan negara.
"Statusnya (manajer Kopdes/Kel Merah Putih) pegawai BUMN atau apa, ini pegawai kontrak waktu tertentu, selama 2 tahun,” kata Zulkifli Hasan menerangkan status kepegawaian itu.
Otoritas pemerintahan memasang target agar seluruh jajaran pengurus institusi desa ini sudah aktif menjalankan roda organisasi terhitung sejak awal bulan mendatang.
Langkah pendistribusian personel diprioritaskan untuk mengisi wilayah yang berada dekat dengan lokasi tempat tinggal asal dari masing-masing pekerja.
Evaluasi menyeluruh mengenai efektivitas penempatan serta kesiapan teknis unit usaha di tingkat daerah dijadwalkan bakal bergulir satu pekan setelah operasional perdana dimulai.
"Jadi mudah-mudahan 1 Oktober mulai bekerja. 7 Oktober kita akan evaluasi dengan deputi dan wakil-wakil para dirut. Mana saja yang sudah diisi. Karena koperasi ini kan bukan supermarket. Tapi dia infrastruktur pemerintah. Dia menangani masalah-masalah subsidi, bantuan pemerintah, dan lain-lain," urai Zulkifli Hasan memungkasi penjelasannya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok