Berita, Nasional

Warga Torobulu Tolak Tambang Nikel, Khawatirkan Dampak terhadap Lingkungan dan Rumah Warga

Repelita.net

17 May 2026 00:09 WIB • 1,005 view

Warga Torobulu Tolak Tambang Nikel, Khawatirkan Dampak terhadap Lingkungan dan Rumah Warga
Foto: Istimewa

Repelita Konawe Selatan - Operasi pengerukan nikel yang dilakukan oleh PT Wijaya Inti Nusantara di kawasan Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara memicu konflik agraria hebat akibat perluasan lahan tambang yang kini menyentuh area pekarangan hunian masyarakat.

Kondisi ekstrim tersebut memaksa sejumlah kepala keluarga kehilangan hak atas ruang hidup yang aman dan terpaksa mengungsi akibat keberadaan lubang galian sedalam puluhan meter yang mengancam struktur bangunan rumah mereka dari risiko tanah longsor saat curah hujan tinggi.

ADVERTISEMENT

Menyikapi ancaman keselamatan jiwa tersebut, gelombang massa yang menamakan diri Torobulu Melawan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Gedung DPRD Konawe Selatan pada Selasa 12 Mei 2026 guna menuntut pembekuan serta evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan korporasi tersebut.

"Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM Mendesak DPRD Konawe Selatan untuk bertindak serta menghentikan segala aktivitas pertambangan PT. Wijaya Inti Nusantara di Desa Torobulu yang mengancam ruang hidup, mencemari serta merusak lingkungan,” tegas Ayu Muis selaku perwakilan warga dalam siaran tertulisnya.

Pihak demonstran juga melayangkan kekecewaan mendalam atas mandulnya fungsi pengawasan lembaga legislatif daerah yang selama ini terkesan menutup mata dan membiarkan berbagai bentuk pelanggaran serta kejahatan lingkungan berjalan tanpa adanya sanksi hukum.

“Sejauh ini kami tidak merasakan kehadiran DPRD, karena tidak pernah menindaki segala kejahatan dan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. WIN,” cetus Ayu menyuarakan kegelisahan kolektif masyarakat adat setempat yang merasa diabaikan oleh para wakil rakyat mereka.

Meskipun mendapatkan respons lisan yang cukup baik dari internal parlemen lokal, kekecewaan justru berlanjut saat massa bergerak menuju Kantor Bupati Konawe Selatan lantaran gagal menemui para pengambil kebijakan utama daerah yang sedang tidak berada di tempat tugas.

Rakyat hanya difasilitasi untuk berdialog dengan Asisten II bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup guna menyerahkan draf permohonan keterbukaan informasi publik terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan serta skema pemantauan kelestarian alam milik korporasi.

Rekam jejak ekspansi bisnis PT Wijaya Inti Nusantara di wilayah tersebut sejatinya telah berlangsung semenjak tahun 2017 dan kian agresif pada tahun 2019 dengan membabat kawasan sabuk hijau yang berdekatan dengan fasilitas gedung Sekolah Dasar hingga sumber mata air warga.

Dampak kerusakan ekologis kini meluas hingga menghentikan aktivitas budidaya tambak masyarakat akibat sedimentasi lumpur pekat, memperkeruh wilayah pesisir tangkapan nelayan tradisional, serta mengancam masa depan pertanian di Desa Mondoe karena saluran irigasi sawah tertimbun tanah.

Kondisi carut-marut akibat pengabaian prinsip tata kelola tambang yang baik tersebut memicu lahirnya maklumat tuntutan rakyat yang mendesak penghentian total aktivitas pengerukan, audit lingkungan hidup oleh instansi penegak hukum Gakkum, serta kewajiban pemulihan lahan pascatambang.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok



TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung