Berita, Nasional

Wali Kota Medan Rico Waas Keluar Negeri Tanpa Izin, Bobby Nasution Lempar Sanksi ke Kemendagri

Repelita.net

16 May 2026 22:52 WIB • 1,583 view

Wali Kota Medan Rico Waas Keluar Negeri Tanpa Izin, Bobby Nasution Lempar Sanksi ke Kemendagri
Foto: Istimewa

Repelita Medan - Kepala Daerah Provinsi Sumatera Utara Bobby Nasution melayangkan kritik terbuka mengenai kabar kepergian Pemimpin Otoritas Kota Medan Rico Waas ke wilayah internasional tanpa mengantongi dokumen izin resmi dari instansi terkait hingga memicu kehebohan di ruang digital.

Pihak pemerintah provinsi awalnya menerima laporan normatif bahwa yang bersangkutan hanya melakukan perjalanan dinas biasa menuju wilayah domestik lain namun setelah dilakukan pelacakan lebih lanjut posisinya justru terdeteksi berada di luar negeri.

ADVERTISEMENT

Pernyataan bernada sindiran tersebut kian menajam sewaktu sang gubernur menyinggung keberadaan oknum birokrat daerah yang ditengarai tidak menyampaikan laporan secara transparan mengenai titik koordinat keberadaan mereka saat masa rehat tugas.

Dirinya memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara di bawah yurisdiksinya agar tidak lagi mencoba menyodorkan dalih palsu atau memanipulasi informasi perjalanan kepada jajaran pimpinan tertinggi.

"Tadi katanya ke luar kota, tapi ternyata dicek posisinya di luar negeri. Ini yang tidak boleh," kata Bobby kepada wartawan usai menghadiri Peresmian Koperasi Merah Putih Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (16/5/2026).

Menyikapi fenomena indisipliner ini, sang kepala daerah menegaskan tidak akan memberikan ruang toleransi sedikit pun bagi para pejabat yang nekat melanggar aturan keimigrasian dinas terlebih jika kedapatan merekayasa berkas keterangan tertulis.

"Tadi Bapak Presiden sudah sampaikan, tidak boleh ke luar negeri tanpa izin. Walaupun itu hari libur atau tanggal merah, tetap harus ada izin," tegas Bobby Nasution.

Terkait perumusan sanksi administratif atas tindakan indisipliner tersebut, pihak dinas provinsi memilih menyerahkan sepenuhnya wewenang penindakan kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri selaku instansi pembina tertinggi.

Pihaknya dalam waktu dekat berencana segera menggelar agenda rapat koordinasi bersama lembaga pusat guna merumuskan bentuk hukuman disiplin yang paling tepat bagi para abdi negara yang terbukti membangkang terhadap regulasi.

"Nanti akan kita koordinasikan dengan Kemendagri terkait sanksinya," pungkasnya sambil meninggalkan lokasi.

Hingga naskah informasi ini resmi disebarluaskan kepada publik, pihak representatif dari Wali Kota Medan Rico Waas terpantau belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi mengenai kebenaran agenda perjalanan luar negeri tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung