Repelita Makassar - Seiring berjalannya waktu, semakin banyak pemerintah daerah yang menyatakan jaminan tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), salah satunya adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dengan tegas memastikan bahwa tidak ada satu pun PPPK di lingkungan pemerintahannya yang akan dirumahkan.
ADVERTISEMENT
Dia mengaskan bahwa Pemkot Makassar memilih untuk tetap mempertahankan seluruh PPPK karena berdasarkan hasil evaluasi, semuanya terbukti berkinerja baik dan dibutuhkan.
"Apapun kebijakan, tak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemangkasan. Bagi kami, tenaga PPPK adalah pahlawan yang bekerja untuk keluarga dan masyarakat. Mereka wajib kita (Pemkot Makassar) pertahankan di pemerintah kota," ujarnya di Makassar pada Jumat, 3 April 2026.
Munafri Arifuddin mengakui bahwa pihaknya menghadapi tekanan kebijakan fiskal dan pembatasan belanja pegawai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Namun menurut Munafri, Pemkot Makassar tidak hanya berpikir soal efisiensi anggaran semata tetapi juga memastikan keberlangsungan hidup para pegawai yang menjadi garda terdepan pelayanan publik tetap terjaga.
Ia menegaskan bahwa tenaga PPPK merupakan bagian yang sangat penting dalam roda pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga keberadaan mereka harus dipertahankan dengan segala upaya.
Munafri mengaku memahami bahwa banyak daerah lain menghadapi masalah serius dimana porsi belanja pegawai melampaui batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam UU HKPD.
"Kita (Pemkot Makassar) tetap berupaya mencari solusi agar bagaimana mereka tetap bekerja dan menghidupi keluarganya, bukan dengan mengurangi atau merumahkan. Kita bisa menggenjot berbagai strategi yang salah satunya memperkuat pendapatan asli daerah (PAD)," kata Appi, sapaan akrab Munafri Arifuddin.
Dia menjelaskan bahwa Pemkot Makassar akan membuka ruang-ruang ekonomi baru serta mengoptimalkan sektor pajak daerah untuk meningkatkan kapasitas fiskal.
"Kita (Pemkot Makassar) berharap ribuan PPPK tetap dapat bekerja dengan tenang, memenuhi kebutuhan hidup, sekaligus terus berkontribusi bagi pelayanan publik. Sebuah pilihan kebijakan yang tidak hanya rasional secara fiskal, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan," terangnya.
Appi menjelaskan bahwa salah satu strategi utama yang ditempuh ialah memperkuat kapasitas fiskal daerah dengan meningkatkan PAD sehingga kebutuhan belanja pegawai tetap dapat terpenuhi tanpa bergantung sepenuhnya pada dana transfer ke daerah (TKD).
"Artinya, tidak hanya mengandalkan dana transfer dari pusat. Salah satu cara yang ditempuh adalah mencari dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah agar tetap mampu menggaji PPPK," jelasnya mengakhiri pernyataan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok