Berita, Nasional

Wacana Pergantian Kapolri Dinilai Berisiko Merugikan Presiden Prabowo Di Tengah Isu Penanganan Kasus Korupsi

Repelita.net

10 August 2026 21:12 WIB • 946 view

Wacana Pergantian Kapolri Dinilai Berisiko Merugikan Presiden Prabowo Di Tengah Isu Penanganan Kasus Korupsi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Wacana pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia yang menyeret nama Listyo Sigit Prabowo dinilai berisiko memunculkan polemik politik baru yang merugikan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah diingatkan agar memperhitungkan momentum secara matang mengingat iklim politik nasional masih berada dalam kondisi sangat peka.

ADVERTISEMENT

Pengamat politik, hukum, serta intelijen Boni Hargens menilai rotasi posisi Kapolri di tengah hangatnya isu penanganan kasus korupsi eks pejabat kejaksaan dapat memicu berbagai prasangka publik.

Penilaian masyarakat terhadap kebijakan strategis negara tidak sebatas bergantung pada aspek legalitas formil semata.

Persepsi publik atas suatu kebijakan memegang peran kunci dalam menentukan dampak stabilitas nasional.

"Kita baru selesai dengan polemik soal kasus korupsi yang melibatkan mantan petinggi kejaksaan. Ada kelompok dalam masyarakat yang menilai itu bentuk konflik antarlembaga kepolisian dan kejaksaan meskipun penilaian itu tidak benar," katanya kepada wartawan belum lama ini.

Narasi liar dikhawatirkan sengaja diproduksi oleh kelompok oposisi demi membingkai keputusan administratif sebagai upaya pembungkaman proses hukum.

"Kelompok oposisi dapat mengklaim bahwa pergantian Kapolri dilakukan karena Kapolri terlalu berani mengusut kasus korupsi yang melibatkan oknum dari Kejaksaan Agung, sebuah narasi yang menghubungkan keputusan administratif dengan dugaan intervensi terhadap penegakan hukum," ujar Boni.

Meskipun framing tersebut bertolak belakang dengan fakta, dampaknya berpotensi merusak citra Presiden sekaligus marwah lembaga penegak hukum.

Pertimbangan mendalam disarankan agar presiden menunda sementara rencana perombakan kepemimpinan di tubuh Polri.

"Saya tidak mengadvokasi penolakan permanen terhadap wacana pergantian Kapolri, melainkan menyarankan agar ide tersebut diabaikan sementara oleh presiden," ungkapnya.

Pendekatan tersebut didasari oleh kalkulasi efek domino dari setiap langkah politik yang diambil eksekutif.

"Rekomendasi ini didasarkan pada konsep butterfly effect atau efek kupu-kupu, di mana satu keputusan kecil yang diambil dalam konteks yang kurang tepat dapat memicu serangkaian reaksi berantai yang dampaknya jauh melebihi perkiraan awal," tambah Boni.

Keputusan seorang kepala negara dituntut tak sekadar sah secara aturan, melainkan juga harus cermat membaca pembentukan opini publik.

Menunda langkah strategis bukan cerminan keraguan, melainkan bentuk kewaspadaan demi menjaga ketenangan peta politik.

"Konsep "efek kupu-kupu" dalam konteks ini merujuk pada potensi dampak yang tidak proporsional dan tidak terduga dari satu keputusan administratif terhadap keseluruhan sistem kepercayaan publik dan stabilitas politik," ucap dia.

Di samping itu, Boni tidak menampik bahwa pergantian pucuk pimpinan kepolisian merupakan wewenang mutlak presiden yang dijamin konstitusi.

"Hak prerogatif presiden memang tidak perlu dipertanyakan, itu konstitusional tetapi konteks pelaksanaannya sangat menentukan bagaimana keputusan tersebut akan diterima dan ditafsirkan oleh publik," tuturnya.

Sisa-sisa persepsi publik dari riak kasus hukum sebelumnya dinilai masih menyisakan kecurigaan atas tindakan pemerintah di sektor penegakan hukum.

"Dalam atmosfer seperti ini, setiap langkah eksekutif yang bersentuhan dengan institusi penegak hukum akan cenderung dibaca melalui lensa kecurigaan. Pemerintahan yang kuat bukan hanya yang mampu bertindak, tetapi yang mampu mengelola narasi di sekitar tindakannya," lanjut Boni.

Pemilihan waktu yang tepat memegang peranan krusial guna membentengi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Bagi seorang presiden yang sedang membangun fondasi pemerintahannya, menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik adalah investasi jangka panjang yang tidak ternilai harganya," tutupnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung