Repelita [Jakarta] - Vokalis grup musik Robokop bernama Clareesya resmi diadukan ke markas kepolisian daerah metropolitan akibat sebuah konten digital.
Konten yang diunggah pelantun musik tersebut menyertakan kalimat takarir bernada frasa khas keagamaan yang memicu reaksi keras publik.
ADVERTISEMENT
Publikasi digital itu memperlihatkan momen ketika Clareesya sedang beraksi di atas panggung festival musik The Sounds Project Ancol.
Potret panggung tersebut menampilkan sang penyanyi mengambil posisi bersimpuh sembari mengangkat tangan ke udara sambil menggenggam mikrofon.
Unggahan foto dengan takarir bertuliskan keterangan khusus itu lantas menuai perdebatan sengit hingga berujung langkah hukum formal.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengonfirmasi adanya penerimaan pengaduan tersebut.
Dokumen registrasi perkara tercatat secara resmi dengan nomor laporan polisi bernomor spesifik pada tanggal 13 Agustus 2026.
Pihak yang bertindak sebagai pelapor dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran hukum ini tercatat berinisial MHS.
“Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan di media sosial yang diduga bermuatan penghinaan terhadap agama,” tutur Budi dalam keterangannya.
Pihak pelapor mendasarkan aduan mereka pada sangkaan pelanggaran ketentuan undang-undang hukum pidana yang berlaku di tanah air.
Aparat penegak hukum menyatakan bahwa berkas aduan masyarakat itu baru saja diterima dan masih bergulir dalam koridor penyelidikan awal.
Tim penyidik kepolisian diagendakan bakal memeriksa substansi konten digital serta mengkaji setiap unsur delik yang diadukan.
“Saat ini laporan tersebut telah diterima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan serta menentukan langkah hukum berikutnya,” ujar Budi.
Proses hukum lanjutan masih digodok matang guna menelisik duduk perkara secara utuh sebelum diambil tindakan penegakan hukum definitif.
Momen kontroversial ini bermula manakala grup musik Robokop manggung menghibur penonton di kawasan wisata Ancol Jakarta Utara.
Pose panggung sang biduan saat berlutut mengangkat tangan diabadikan kamera dan dibagikan secara luas ke ruang publik maya.
Penyematan frasa keterangan pada foto itulah yang akhirnya menjadi pemicu utama timbulnya gelombang laporan polisi.
Sejauh ini aparat kepolisian belum mengambil keputusan final ihwal status hukum kasus mengingat proses pengumpulan bukti masih berjalan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok