Berita, Viral Sosmed

[VIRAL] Pertemuan Petinggi Negara Sebelum Dicopot: Kebetulan atau Sinyal Menjelang Putusan MK Terkait Gibran?

Repelita.net

03 October 2026 13:49 WIB • 175 view

[VIRAL] Pertemuan Petinggi Negara Sebelum Dicopot: Kebetulan atau Sinyal Menjelang Putusan MK Terkait Gibran?
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pergantian sejumlah pejabat tinggi pemerintahan menjelang agenda Mahkamah Konstitusi terkait status Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan di media sosial.

Pada 2 Oktober 2026, akun Threads @maroef_irfhany mengunggah pernyataan yang mempertanyakan apakah pertemuan sejumlah pejabat dengan Gibran sebelum pergantian jabatan memiliki keterkaitan dengan agenda MK.

ADVERTISEMENT

Dalam unggahannya, akun tersebut menulis, “Terpantau apakah ini satu kebetulan saja atau kirim signal untuk MK ?”

Unggahan itu kemudian menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Menko Pratikno sempat berbincang dengan Gibran sebelum terjadi pergantian jabatan.

Namun, bagian mengenai adanya keterkaitan antara pertemuan tersebut dengan keputusan MK merupakan dugaan yang disampaikan dalam unggahan media sosial tersebut dan belum menjadi fakta yang terkonfirmasi.

Secara faktual, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang telah digantikan oleh Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026.

Sementara itu, Pratikno juga tidak lagi menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan setelah Presiden Prabowo Subianto mengangkatnya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden pada 2 Oktober 2026.

Pergantian Kapolri tersebut berlangsung setelah Listyo Sigit masih terlihat menghadiri upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya pada 1 Oktober 2026 bersama Prabowo, Gibran, serta sejumlah pejabat negara lainnya.

Di sisi lain, MK memang sedang menangani Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran saat menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Dalam perkara tersebut, para pemohon mendalilkan adanya persoalan terkait pemenuhan syarat pendidikan Gibran, sedangkan KPU menyatakan perkara yang diajukan tidak termasuk kewenangan MK untuk diperiksa sebagai sengketa hasil pemilu.

Pada 2 Oktober 2026, akun @maroef_irfhany kembali mengunggah pernyataan, “Malam ini Rismon tidak dimunculkan lagi, malu ya”.

Unggahan tersebut tidak disertai penjelasan terverifikasi mengenai alasan Rismon disebut tidak dimunculkan dalam agenda yang dimaksud, sehingga pernyataan tersebut tetap merupakan klaim dari pengguna media sosial.

Sementara itu, akun @realita_hidup_masyarakat menulis, “Udah jelas jelas di dalam sidang MK sudah terang benderang tapi nantinya masih memenangkan Gibran berarti MK masih dikuasai”.

Pernyataan tersebut merupakan pendapat pengguna media sosial dan bukan hasil atau kesimpulan resmi Mahkamah Konstitusi mengenai perkara yang sedang berjalan.

Akun @sutomonon juga menyampaikan pandangan politiknya dengan menulis, “Menurut saya kita sebagai masyarakat tidak usah terlalu fanatik berpolitik, Semuanya sama aja, Sama sama korupsi, Sama sama menyusahkan rakyatnya, Mau geng solo, mau geng Wowo, Sama saja, Politik itu hanya drama para Elit politik, Pertanyaan saya sekarang, Masyarakat Indonesia sudah merasakan kenikmatan sebelum krisis 1998, Sejak reformasi apakah pemerintahan kita sudah menjadi lebih baik, Jujur aja, Saya pribadi keturunan Tionghoa merasakan di zaman pak Harto lebih baik daripada zaman sekarang.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung