Repelita Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan mutasi dan rotasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Mutasi tersebut dilakukan sehari setelah Suyudi resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026.
ADVERTISEMENT
Informasi mengenai perombakan tersebut turut diunggah akun @vortiqdaily pada 3 Oktober 2026, yang memuat sejumlah perubahan jabatan strategis di lingkungan Mabes Polri dan kewilayahan.
Dari 88 personel yang masuk dalam telegram mutasi tersebut, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau menempati jabatan baru.
Perubahan itu mencakup 14 jabatan pejabat utama (PJU) Mabes Polri serta 19 posisi kepala kepolisian daerah (Kapolda) di sejumlah wilayah.
Di jajaran Mabes Polri, Komjen Pol. Asep Edi Suheri ditugaskan sebagai Irwasum Polri setelah sebelumnya menjabat Kapolda Metro Jaya.
Posisi Kapolda Metro Jaya selanjutnya ditempati Irjen Pol. Dadang Hartanto yang sebelumnya menjabat Kapolda Maluku dan mendapat kenaikan pangkat menjadi Komjen Pol.
Jabatan Kabareskrim Polri kini ditempati Irjen Pol. Asep Safrudin yang sebelumnya menjabat Kapolda Kepulauan Riau, menggantikan Komjen Pol. Syahardiantono.
Sementara itu, jabatan Kabaharkam Polri dipercayakan kepada Irjen Pol. Hery Herjawan yang menggantikan Komjen Pol. Karyoto yang memasuki masa pensiun.
Perubahan juga terjadi pada posisi Kabaintelkam Polri yang kini dijabat Irjen Pol. Dedy Kusuma Bakti serta Kalemdiklat Polri yang dipercayakan kepada Irjen Pol. Rudi Darmoko.
Di jajaran lainnya, Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap ditugaskan sebagai Kadivpropam Polri dan Irjen Pol. Roberto G.M. Pasaribu menempati posisi Kadiv TIK Polri.
Brigjen Pol. Tubagus Ami Prindani ditunjuk sebagai Kadensus 88 Antiteror Polri, sedangkan Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution mendapat penugasan sebagai Kadivkum Polri.
Irjen Pol. Arie Ardian Rishadi ditugaskan sebagai Kakortastipidkor Polri, sementara Kombes Pol. Didik Hariyanto mendapat jabatan sebagai Koorspripim Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan kebutuhan dan dinamika organisasi.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny dalam keterangannya pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
Johnny juga menyampaikan bahwa personel yang memperoleh jabatan baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tanggung jawab masing-masing serta melanjutkan pelaksanaan tugas yang telah berjalan.
“Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Mutasi tersebut menjadi salah satu keputusan awal Suyudi setelah menerima tongkat komando sebagai Kapolri dan mencakup perubahan struktur pada tingkat Mabes Polri hingga satuan kewilayahan.
Perubahan jabatan tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026 yang memuat pemberhentian dari jabatan lama serta pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri.*
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads