Repelita Jakarta - Perwakilan Turki dan Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyampaikan pernyataan terkait Palestina dan Israel dalam Sidang Majelis Umum PBB 2026.
Perwakilan Turki menegaskan bahwa serangan pribadi dan informasi yang tidak benar tidak akan mampu mengalahkan fakta yang tidak terbantahkan.
ADVERTISEMENT
Dalam pernyataannya, Turki menyoroti perbedaan pendekatan terhadap konflik di kawasan Timur Tengah.
“Ketika Isra*l mengekspor perang, kehancuran, dan ketidakstabilan, Turki membangun perdamaian. Dan Turki tetap teguh mendukung solusi dua negara, satu-satunya jalan yang layak menuju perdamaian yang langgeng.”
Turki juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina dalam mewujudkan kemerdekaan dan kedaulatan negara.
“Kami akan terus berdiri bahu-membahu bersama rakyat Palestina hingga sebuah negara Palestina yang merdeka, berdaulat, dan memiliki wilayah yang berkesinambungan berdiri berdasarkan perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.”
Sementara itu, perwakilan Iran untuk PBB menyoroti peran lembaga internasional dalam menjaga perdamaian dan menegakkan keadilan.
“PBB didirikan untuk menjaga perdamaian dan menegakkan keadilan, bukan untuk menjadi wadah bagi para penjahat perang.”
Perwakilan Iran juga mempertanyakan kehadiran seseorang yang disebut sedang menghadapi proses hukum di dua pengadilan internasional atas dugaan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan gen*sida.
“Bagaimana mungkin seseorang yang saat ini menghadapi proses hukum di hadapan dua pengadilan internasional atas dugaan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan gen*sida dapat diizinkan hadir dalam sidang majelis ini?”
Pernyataan tersebut dilanjutkan dengan pertanyaan mengenai kelayakan orang tersebut berada di podium Majelis Umum PBB di tengah dugaan pelanggaran hukum internasional.
“Apakah tempatnya di podium ini untuk membenarkan kejahatan-kejahatannya, atau di ruang sidang pengadilan untuk mempertanggungjawabkan dugaan gen*sida?”
Pernyataan perwakilan Turki dan Iran tersebut menyoroti dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, penyelesaian konflik melalui solusi dua negara, serta tuntutan agar dugaan pelanggaran hukum internasional diproses melalui mekanisme peradilan yang berlaku.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads