Repelita Washington DC - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melontarkan pernyataan bernada keras terkait Iran dalam konferensi pers pada Senin, 6 April 2026 waktu setempat, dengan menyebut pejabat dan warga Iran sebagai "binatang".
"Karena mereka binatang," jawab Trump ketika ditanya bagaimana serangan terhadap infrastruktur Iran tidak dianggap sebagai kejahatan perang, seperti dikutip dari laman Middle East Monitor pada Rabu (8/4/2026).
ADVERTISEMENT
Ia juga menyatakan bahwa kejahatan perang yang sebenarnya adalah membiarkan Iran memiliki senjata nuklir, seraya mengklaim rakyat Iran justru merasa gelisah jika tidak mendengar suara bom.
"Mereka ingin mendengar bom karena mereka menginginkan kebebasan," kata Trump di Gedung Putih.
Melansir laman The Washington Post, Trump memperingatkan Iran untuk mencapai kesepakatan sebelum batas waktu Selasa (7/4/2026) dengan mengatakan "Sebuah peradaban utuh akan musnah malam ini, dan tidak akan pernah bisa kembali lagi" di Truth Social.
Pernyataan tanpa batas ini membuat para pakar hukum dan mantan pejabat militer khawatir karena ancaman menyerang infrastruktur sipil secara luas dapat merusak tujuan AS sekaligus menimbulkan risiko hukum.
Mantan pakar hukum perang Angkatan Darat AS di Irak, Geoffrey Corn, mengatakan gaya bicara presiden yang berlebihan menempatkan para komandan operasional dalam posisi yang sangat sulit.
Pengacara hak asasi manusia dan dosen di Columbia University, Jameel Jaffer, menilai ancaman Trump untuk memusnahkan satu peradaban utuh sudah memenuhi definisi terorisme.
Mantan penasihat hukum Departemen Luar Negeri pada era Obama, Harold Hongju Koh, menyebut hukum humaniter internasional melindungi objek yang penting bagi kelangsungan hidup warga sipil.
Jika ancaman tersebut benar dilakukan, serangan itu bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang, di mana dalam pemerintahan normal keputusan target serangan biasanya dibuat di tingkat komando tempur bukan langsung oleh presiden.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok