Berita, Nasional

Tim Hukum Apresiasi Kejaksaan, Sebut Institusi Belum Bisa Disetir Geng Solo dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

Repelita.net

21 June 2026 14:47 WIB • 828 view

Tim Hukum Apresiasi Kejaksaan, Sebut Institusi Belum Bisa Disetir Geng Solo dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Tim hukum yang mendampingi Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma memberikan apresiasi terhadap langkah profesional yang sejauh ini ditunjukkan pihak Kejaksaan.

Penanganan perkara dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dinilai masih berjalan dalam koridor integritas hukum yang semestinya.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, penasihat hukum menekankan bahwa Kejaksaan wajib mempertaruhkan kemampuan terbaiknya dalam membuktikan perkara ini di hadapan pengadilan nanti.

“Kalau bukti-bukti ini tidak memberikan titik terang terhadap laporan Jokowi bahwa Roy Suryo dan dokter tifa tidak terpenuhi unsur delik pencemaran nama baik dan fitnah buat apa urus perkara ini,” ujarnya di kanal Youtube Forum Keadilan TV, Jumat, 19 Juni 2026.

Lebih jauh, tim kuasa hukum menyatakan bahwa mereka sempat berkoordinasi langsung dengan pihak Kejaksaan Tinggi DKI dan Kejaksaan Agung terkait perkembangan status berkas perkara.

Hingga saat ini, mereka merasa bahwa institusi Kejaksaan masih mampu menjaga independensinya dari segala bentuk intervensi pihak luar.

"Kalau dilihat dari kinerja Kejaksaan, Kejaksaan sampai hari ini ternyata belum mampu untuk disetir oleh geng Solo," ungkapnya.

Di sisi lain, kejanggalan prosedur sempat disinggung terkait belum adanya panggilan resmi dari pihak kepolisian sebelum aksi penangkapan dilakukan.

Padahal, Roy Suryo selama ini masih menjalani kewajiban lapor diri secara rutin kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait status tersangka yang disandangnya.

“Semalam saya tanya Mas Roy, belum ada surat panggilan dari Polda. Bahkan sebelumnya beliau masih wajib lapor. Artinya perkara ini belum jelas, tapi sudah diglorifikasi,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap Roy Suryo di kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat, 19 Juni 2026. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung