Berita, Nasional

[TEGAS] Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Roy Suryo Rp5 Miliar untuk Kasus Ijazah Jokowi

Repelita.net

05 April 2026 22:38 WIB • 990 view

[TEGAS] Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Roy Suryo Rp5 Miliar untuk Kasus Ijazah Jokowi
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, memberikan bantahan tegas dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya pada Minggu, 5 April 2026, terkait tuduhan yang menyeret namanya dalam isu ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

Bantahan yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube tersebut menyusul pernyataan peneliti forensik digital Rismon Sianipar yang menuduh JK mendanai Roy Suryo sebesar Rp5 miliar untuk memperkarakan ijazah Jokowi.

ADVERTISEMENT

"Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi tidak pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?" kata Jusuf Kalla dengan tegas.

JK bahkan mempertanyakan siapa sosok Rismon Sianipar karena dirinya sama sekali tidak mengenal orang tersebut dan tidak pernah menjalin komunikasi apa pun.

Ia memastikan bahwa dirinya tidak pernah memberikan bantuan dana maupun bentuk bantuan lainnya kepada Roy Suryo dalam kasus ijazah palsu Jokowi.

Lebih lanjut, JK menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah mendanai atau memperalat seseorang untuk menyebarkan kebencian terhadap pihak lain.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin berkhianat dengan melakukan tindakan di balik layar yang dapat mengiring opini publik secara negatif.

"Tidak main di belakang apalagi orang menjelek-jelekkan, sama sekali tidak ya. Jadi ini semua pasti bohong saja, terpaksa pakai pengacara karena ini masalah hukum," sebut JK.

"Saya tidak pernah memperalat orang untuk dia main apa itu membicarakan kasus orang, itu kenapa saya hari ini memutuskan itu dan dilaporkan besok," jelas JK.

Sebagai tindak lanjut dari klarifikasinya, JK berencana melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas pernyataan tuduhan yang telah dilontarkan ke publik.

Laporan tersebut terkait tuduhan bahwa JK terlibat sebagai salah satu pihak yang mendanai kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

"Maka besok pengacara, Saudara Abdul Haji ini, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," terang JK.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung