Repelita Jakarta - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak boleh pongah karena pengawasan berjalan sangat ketat.
Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi Badan Gizi Nasional (BGN), Rufriyanto Maulana Yusuf, menuturkan bahwa skema insentif tidak hanya memberikan perlindungan finansial bagi mitra SPPG tetapi juga disertai mekanisme kontrol yang ketat.
ADVERTISEMENT
Dia menyebut sistem tersebut dilengkapi dengan instrumen disiplin yang kuat melalui penerapan prinsip tiada layanan tiada pembayaran.
Logika operasional dari mekanisme pendisiplinan ini dilandasi oleh supremasi hukum tertinggi yaitu tiada layanan tiada pembayaran atau no service no pay, tegasnya di Jakarta pada Kamis (2/4/2026).
Artinya insentif sebesar Rp6 juta per hari dapat langsung dihentikan apabila fasilitas yang disediakan mitra tidak memenuhi standar operasional atau dinyatakan tidak siap digunakan.
Hak mitra atas insentif Rp6 juta ini akan seketika hangus manakala fasilitas SPPG terklasifikasi dalam status gagal beroperasi atau tidak tersedia karena berbagai alasan, tegas Rufriyanto.
Mekanisme ini menjadi alat pemaksa kepatuhan agar mitra senantiasa menjaga kualitas layanan dan sanitasi secara optimal.
Parameter kecacatan mutu diberlakukan secara ketat, demikian ujar Rufriyanto.
Apabila suatu hari filter udara SPPG terdeteksi mengandung bakteri E.coli, aliran IPAL mampet hingga membanjiri permukiman warga, mesin chiller mati yang menyebabkan daging busuk, atau gagal memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Kemenkes, maka secara hukum fasilitas tersebut dinyatakan tidak memenuhi status kesiapan siaga.
Pada hari itu juga insentif Rp6 juta langsung dihentikan atau disuspend, jelas Rufriyanto.
Ketentuan ini mendorong mitra untuk secara disiplin menjaga kualitas fasilitas setiap hari karena seluruh risiko operasional berada sepenuhnya di pihak mitra.
Dengan demikian standar keamanan pangan dan kebersihan lingkungan dalam Program MBG dapat terus terjaga.
Selain itu dia menilai kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola publik yang terus disempurnakan.
Meski masih memerlukan penyesuaian di berbagai aspek operasional, dia menegaskan bahwa skema kemitraan SPPG memiliki nilai strategis yang besar.
Kita perlu menyadari bahwa setiap transformasi besar dalam tata kelola publik merupakan proses penyempurnaan yang berkelanjutan, tuturnya.
Program MBG melalui skema kemitraan SPPG ini mungkin masih memerlukan penyesuaian di berbagai aspek operasional, namun menafikan nilai strategisnya hanya berdasarkan prasangka sempit merupakan kerugian intelektual, ucap dia.
Rufriyanto mengajak masyarakat untuk melihat kebijakan ini secara objektif sebagai upaya mengalihkan beban belanja modal menjadi investasi jangka panjang bagi kualitas hidup generasi mendatang.
Dengan menelaah kebijakan ini secara cerdas dan melampaui sekadar retorika di permukaan, kita akan melihat bahwa instrumen ini bukan tentang keuntungan sepihak, melainkan tentang gotong royong patriotik demi mewujudkan kedaulatan bangsa yang mandiri dan kompetitif, tutupnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok