Repelita [Jakarta] - Pemerhati kebijakan publik, Syafril Sjofyan, menyoroti penahanan pakar telematika Roy Suryo dan dr. Tifauzia yang dinilai sebagai ancaman serius terhadap keberlangsungan demokrasi nasional.
Menurut Syafril, tindakan represif kepolisian terhadap kedua tokoh yang selama ini bersikap kooperatif tersebut memunculkan keraguan besar atas komitmen negara dalam menjaga kebebasan berpendapat.
ADVERTISEMENT
Persoalan keabsahan dokumen terkait mantan Presiden Jokowi yang dipertanyakan oleh para pengkritik seharusnya dijawab melalui ruang transparansi dan pembuktian terbuka, bukan dengan instrumen pidana.
Penggunaan hukum untuk membungkam pihak yang melakukan penelitian atau uji kebenaran atas isu kepentingan publik berisiko menciptakan budaya ketakutan di tengah masyarakat.
Hari ini yang dibungkam mungkin seorang peneliti, seorang akademisi, atau seorang aktivis. Besok yang dibungkam bisa siapa saja, ungkap Syafril dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).
Syafril menekankan bahwa fenomena ini menciptakan chilling effect, di mana warga negara lebih memilih untuk diam karena takut berhadapan dengan kekuasaan.
Ia pun mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan menindak oknum yang berupaya mematikan ruang demokrasi di bawah pemerintahannya saat ini.
Sadarlah wahai Presiden Prabowo, ada yang bermain mematikan demokrasi di era anda, tegasnya.
Baginya, demokrasi yang sehat tidak akan pernah menganggap kritik sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari proses pencarian kebenaran.
Demokrasi sering kali mati perlahan ketika warga negara kehilangan keberanian untuk bertanya. Demokrasi melemah ketika hasil penelitian dan kritik diperlakukan sebagai ancaman.
Demokrasi runtuh ketika hukum yang seharusnya melindungi kebebasan justru digunakan untuk menghukum, memenjarakan untuk menciptakan rasa takut, pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok