Berita, Nasional

Syafrida Rachmawati anggota Ombudsman yang bongkar jalur tikus Lapas Cibinong dan beber CCTV

Repelita.net

30 September 2026 17:01 WIB • 46 view

Syafrida Rachmawati anggota Ombudsman yang bongkar jalur tikus Lapas Cibinong dan beber CCTV
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Temuan mengejutkan mengenai adanya fasilitas super mewah di dalam area lembaga pemasyarakatan mendadak menjadi pusat perhatian publik nasional.

Fakta tersebut terungkap setelah jajaran Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak pada hari Rabu tanggal 23 September 2026 yang lalu.

ADVERTISEMENT

Dalam operasi pengawasan tersebut, tim independen menemukan keberadaan sejumlah bangunan eksklusif yang menyerupai klaster perumahan mewah di bagian belakang kompleks.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia bernama Fikri Yasin menjelaskan bahwa area khusus tersebut terpisah secara tegas dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Berdasarkan hasil pemantauan langsung, terdapat sekitar sepuluh kamar eksklusif serta beberapa bangunan menyerupai apartemen dan vila yang dihuni oleh narapidana tertentu.

Fikri Yasin memaparkan rincian temuan tersebut dengan menyatakan, Terdiri dari berbagai tipe, ada beberapa berbentuk rumah isi satu orang, ada juga yang bentuk rumah satu tapi isi beberapa kamar.

Lebih lanjut, Fikri Yasin mengungkapkan bahwa fasilitas pendukung di dalam bangunan tersebut sangat lengkap layaknya tempat tinggal pribadi masyarakat kelas atas di luar penjara.

Fasilitas mewah yang tersedia di lokasi itu mencakup perangkat televisi layar datar, lemari pendingin, ruang tamu yang nyaman, dapur bersih, hingga pendingin udara.

Bahkan, tim pengawas negara juga mendapati adanya simpanan minuman keras yang tersimpan rapi di dalam salah satu kulkas pada kamar mewah tersebut.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, fasilitas istimewa itu diduga kuat disediakan bagi narapidana berduit yang sanggup membayar biaya sewa dengan nominal tertentu.

Kendati demikian, para penghuni kamar eksklusif tersebut memilih bungkam ketika ditanya mengenai besaran tarif sewa fasilitas mewah di dalam lapas.

Temuan mencolok ini turut menyeret nama pejabat internal, termasuk Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cibinong nonaktif bernama Wisnu Hani Putranto yang kerap menempati rumah dinas kompleks.

Perselisihan pendapat antar-pejabat tinggi negara pun langsung mencuat ketika persoalan fasilitas mewah ini dibawa ke ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dijabat oleh lrbpurn Mashudi dengan tegas membantah adanya temuan jalur tikus atau akses jalan rahasia menuju perkampungan warga.

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR pada hari Senin tanggal 28 September 2026, Mashudi mengeklaim bahwa lokasi lapas dikelilingi oleh aliran sungai.

Pernyataan bantahan resmi dari Dirjen PAS tersebut disampaikan dengan kalimat, Terkait dugaan adanya jalur tikus, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi, tidak ditemukan adanya jalur tikus. Alokasi tersebut dikelilingi oleh aliran Sungai Ciliwung.

Sanggahan dari pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan itu langsung dimentahkan secara telak oleh Anggota Ombudsman bernama Syafrida Rachmawati dalam rapat lanjutan.

Syafrida Rachmawati dengan berani mengungkapkan bahwa akses jalan tanpa pagar yang langsung terhubung ke pemukiman warga memang benar-benar ada di lokasi kejadian.

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI pada hari Selasa tanggal 29 September 2026, Syafrida membeberkan kondisi riil di lapangan tanpa ragu.

Syafrida Rachmawati menyampaikan argumennya secara lugas dengan menyatakan, Terutama yang paling kami sorot adalah keamanan, Pak. Ini kendaraannya, ini, ini tidak punya pagar, ini jalan itu akses ke masyarakat. Dan ini tempat pembuangan sampah.

Tidak hanya soal jalur tikus, perdebatan sengit juga terjadi mengenai keberadaan kamera pengintai atau CCTV di area rumah dinas dan fasilitas mewah tersebut.

Sebelumnya, Kalapas nonaktif Wisnu Hani Putranto sempat berdalih di hadapan dewan bahwa tidak terdapat perangkat kamera pengintai di zona eksklusif tersebut.

Namun, Syafrida Rachmawati memberikan kesaksian berbeda usai melakukan pengecekan langsung bersama tim pengawas independen ke setiap sudut bangunan mewah.

Syafrida Rachmawati menegaskan temuan alat pengintai tersebut dengan menyatakan, Kalau waktu itu ada di rumah yang putih itu, ada CCTV ya, ada sebenarnya. Tapi apakah CCTV itu berfungsi atau tidak kami tidak mengetahui.

Pernyataan terbuka tersebut disampaikan oleh Syafrida di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa tanggal 29 September 2026, sebagaimana dilaporkan oleh Breaking News Kompas TV.

Skandal penyalahgunaan wewenang dan fasilitas mewah di balik tembok penjara ini kini memicu desakan luas agar aparat penegak hukum mengusut tuntas keterlibatan oknum pejabat. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung