Berita, Nasional

Suparman Marzuki Bongkar Bahaya Negara Tanpa Moral: Hukum Bisa Jadi Alat Legalisasi Kejahatan Kekuasaan

Repelita.net

22 May 2026 17:40 WIB • 651 view

Suparman Marzuki Bongkar Bahaya Negara Tanpa Moral: Hukum Bisa Jadi Alat Legalisasi Kejahatan Kekuasaan
Foto: Istimewa

Repelita Yogyakarta - Perjalanan gelombang perubahan tata negara yang telah berlangsung selama hampir tiga dekade pasca-runtuhnya rezim lama dinilai masih menyisakan ketimpangan sosial yang mendalam bagi rakyat.

Kritik tajam mengenai stagnasi penegakan keadilan tersebut dikemukakan oleh Guru Besar Hukum Hak Asasi Manusia Universitas Indonesia, Suparman Marzuki, dalam sebuah forum diskusi akademis regional.

ADVERTISEMENT

Saat berbicara di hadapan civitas akademika dalam agenda Terus Terang Goes to Campus UII Yogyakarta, sang akademisi menyoroti merosotnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemangku kebijakan.

Fenomena ketidakpercayaan yang meluas ini dinilai berpotensi memicu mosi tidak percaya dalam bentuk aksi perlawanan sipil secara masif di berbagai daerah.

Bila ditelaah dari aspek legalitas hukum struktural, tata kelola pemerintahan saat ini dianggap belum menempatkan kredibilitas moral sebagai pilar utama pembangunan bangsa.

Padahal esensi paling mendasar dari keberadaan sistem pranata hukum adalah untuk menjamin tegaknya keharmonisan hidup serta keteraturan di dalam lingkungan masyarakat luas.

Sayangnya pihak otoritas dinilai kerap menutup mata terhadap berbagai bentuk pelanggaran sistemik yang memicu lahirnya situasi ketidakpastian hukum di tanah air.

Dampak dari pembiaran ini berujung pada tumbuh suburnya sektor informal ilegal yang bergerak secara senyap di luar pengawasan otoritas keuangan negara.

Praktik manipulatif, distorsi informasi, hingga gurita penyalahgunaan jabatan tumbuh subur memanfaatkan lemahnya pengawasan serta penindakan hukum dari aparat berwenang.

“Dalam ketidaktertiban itu ada shadow economy yang bergerak tanpa kendali, seperti korupsi, kebohongan, dan manipulasi,” ujar Suparman, dikutip dari Youtube Mahfud MD Official, Jumat (22/5/2026).

Apabila ekosistem hukum yang korup ini terus dipelihara oleh instansi terkait, kredibilitas negara di mata publik dipastikan akan berada pada titik terendah.

Akumulasi kekecewaan masyarakat dalam jangka panjang diprediksi akan bertransformasi menjadi bumerang yang mengancam stabilitas kedudukan rezim yang sedang berkuasa.

“Dan ketidaktertiban itu akan dinikmati oleh kekuasaan sebagai investasi buruk yang akan mengancam kelangsungan kekuasaan itu sendiri. Itu sudah rumusnya seperti itu,” katanya.

Guna mengantisipasi kerusakan yang lebih parah, penerapan nilai kesusilaan harus dikembalikan sebagai roh utama dalam setiap proses penegakan keadilan.

Keberadaan landasan etika yang kuat diyakini mampu menjadi kompas moral bagi para aparat penegak hukum agar tidak tergelincir dalam penyalahgunaan kewenangan.

“Seburuk apa pun hukum, kalau dia punya moralitas dan etika, dia bisa menjaga tindakan dan langkahnya,” ujarnya.

Sangat disayangkan kesadaran akan pentingnya nilai etika kebangsaan tersebut dinilai belum diimplementasikan secara serius dalam roda birokrasi pemerintahan kontemporer.

Narasumber memperingatkan bahwa hilangnya nilai integritas akan mengubah fungsi institusi peradilan menjadi sekadar stempel legalitas bagi aktivitas kriminal kelompok tertentu.

“Kalau moral dan etika tidak ada, hukum hanya menjadi alat legitimasi bagi tindakan kriminal dan kepentingan-kepentingan yang bersifat destruktif,” pungkasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung