Repelita Jakarta - Sosok Mohammad Jumhur Hidayat menyimpan perjalanan hidup yang unik: dua kali ia masuk penjara karena aktivitasnya sebagai pengkritik rezim, dan dua kali pula ia masuk Istana Negara sebagai pejabat negara .
Jumhur Hidayat resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Lingkungan Hidup pada Senin (27/4/2026) di Istana Negara Jakarta .
ADVERTISEMENT
Pelantikan ini menandai babak baru dalam kariernya setelah sebelumnya ia pernah dipercaya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) periode 2007 hingga 2014 .
Perjalanan menuju Istana bagi pria kelahiran Bandung 18 Februari 1968 ini tidaklah mulus .
Di masa mudanya sebagai mahasiswa Teknik Fisika Institut Teknologi Bandung (ITB), Jumhur aktif dalam aksi demonstrasi menentang rezim Orde Baru .
Pada tanggal 5 Agustus 1989, ia ditangkap usai memimpin aksi menolak kedatangan Menteri Dalam Negeri Rudini ke kampus ITB .
Ia diadili di Pengadilan Negeri Bandung pada November 1989 dan divonis hukuman tiga tahun penjara yang dijatuhkan pada Februari 1990 .
Jumhur menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin dan baru bebas pada 25 Februari 1992, setelah lebih dari dua tahun mendekam di balik jeruji besi .
Pengalaman kedua Jumhur berurusan dengan hukum terjadi pada era Presiden Joko Widodo .
Sebagai petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Oktober 2020 terkait dugaan penyebaran berita bohong seputar penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja .
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonisnya dengan hukuman 10 bulan penjara pada 11 November 2021 .
Namun majelis hakim menetapkan bahwa Jumhur tidak perlu ditahan karena alasan kesehatan dan sikapnya yang kooperatif selama persidangan .
Menariknya, Jumhur mengklaim bahwa status hukumnya saat ini "mengambang" karena undang-undang yang digunakan untuk menjeratnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi .
"Saya enggak terpidana. Jadi saya tuh begini, saya diadili dengan tuntutan 2 tahun, setelah itu undang-undang itu dibatalkan oleh MK. Undang-undang itu enggak berlaku lagi, jadi saya justru ngambang," ujar Jumhur usai dilantik .
Dari sel penjara di era Orde Baru dan ruang sidang di era Reformasi, kini Jumhur Hidayat duduk sebagai menteri yang bertanggung jawab mengurus lingkungan hidup bangsa .
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ini bertekad untuk fokus pada penanganan sampah dan mengejar standar global dalam pengelolaan lingkungan hidup .
Perjalanan hidupnya yang kontras—dua kali dipenjara karena melawan kekuasaan, lalu dua kali dipercaya menjabat di dalam kekuasaan—menjadikan Jumhur Hidayat sebagai salah satu figur paling unik dalam panggung politik Indonesia saat ini .(*)
Editor: 91224 R-ID Elok