Berita, Nasional

Soal Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp16 Juta, Purbaya: Kalau Segitu Nggak Kita Setujui

Repelita.net

06 August 2026 19:18 WIB • 438 view

Soal Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp16 Juta, Purbaya: Kalau Segitu Nggak Kita Setujui
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menepis isu yang beredar mengenai nilai honorarium manajer Koperasi Desa Merah Putih yang dikabarkan mencapai angka Rp16 juta.

Pernyataan tersebut disampaikan guna meluruskan spekulasi publik terkait besaran pengeluaran anggaran operasional bagi pengelola lembaga ekonomi desa tersebut.

ADVERTISEMENT

Menkeu menilai nominal belasan juta rupiah tersebut sangat berlebihan jika diterapkan pada posisi manajemen pengurus tingkat pedesaan.

"Kalau Rp 16 juta pasti salah, kegedean kayaknya," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Purbaya memperkirakan patokan imbalan kerja bagi pengelola unit tersebut berada di kisaran angka standar upah minimum wilayah setempat.

Meskipun belum menetapkan besaran detailnya secara rinci, ia menegaskan bahwa angka tersebut tidak akan menyentuh batas nominal fantastis seperti yang dirumorkan.

“Saya denger UMP lebih sedikit aja, masih ketinggian,” ucapnya.

Dirinya memastikan kementerian yang dipimpinnya bakal mengawasi serta membatasi alokasi dana agar tidak terjadi pemborosan beban fiskal.

"Enggak sampai segitulah. Kita belum lihat angkanya, tapi enggak sampai segitu pasti," terang Purbaya.

Ia menegaskan kewenangannya untuk menolak alokasi pencairan dana apabila pengajuan anggaran honorarium manajer terbukti melampaui ambang batas rasional.

“Kalau segitu ya kita enggak setujuin aja, selesai. Tadi UMP,” pungkasnya.

Simpang siur kisaran penghasilan pengurus program ini sebelumnya sempat memicu polemik serta perbincangan hangat di kalangan warganet.

Terkait skema pembiayaan, pemerintah telah mengonfirmasi bahwa penutupan beban alokasi gaji manajemen akan ditopang oleh fasilitas dana negara pada periode awal operasional.

“Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun," kata Purbaya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Senin (11/5/2025).

Sumber pendanaan tersebut diserap memanfaatkan pemanfaatan dana program yang masih mengendap dalam kas pembiayaan tanpa memicu tambahan anggaran baru.

“Itu kan sebagian dari dana Kopdesnya belum terpakai. Kita masukin situ dulu, jadi enggak ada tambahan dana baru ke APBN," ujarnya.

Purbaya menambahkan bahwa alokasi pinjaman perbankan BUMN untuk menyokong program desa tersebut juga belum terserap secara menyeluruh dari batas pagu yang disediakan.

"Pembiayaan Himbara itu kan cicilannya Rp40 triliun, berarti belum dipakai semua kan, akan di situ mungkin dipakai," terang Purbaya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung