Repelita Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja membuka suara terkait keterbatasan akses saat mengawasi dokumen pencalonan Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu disampaikan dalam sidang Mahkamah Konstitusi perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Rabu 23 September 2026 malam.
ADVERTISEMENT
Bagja menjelaskan pihaknya sempat mendapat ruang untuk memeriksa berkas.
Namun petugas KPU melarang membawa telepon seluler maupun kamera ke dalam ruang pemeriksaan.
Pembatasan waktu juga dialami saat menelaah dokumen fisik persyaratan calon.
Akun resmi Bawaslu di Sistem Informasi Pencalonan atau Silon tidak bisa digunakan hingga masa verifikasi berakhir.
Sistem hanya menampilkan pesan bahwa akun tersebut tidak memiliki akses untuk login.
Bagja menegaskan Bawaslu tidak memperoleh informasi memadai sehingga tidak sempat datang ke dinas pendidikan terkait.
Keterangan serupa muncul dari pihak KPU yang mengakui tidak melakukan pengecekan langsung ke Kementerian Pendidikan.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyatakan pihaknya hanya percaya pada surat keterangan penyetaraan yang sudah diterima.
Proses verifikasi syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 menjadi sorotan utama sidang tersebut.
Bawaslu sebelumnya sempat mengajukan pengaduan kode etik ke DKPP terkait persoalan akses yang sama pada 2023.
Sidang di Gedung MK itu digelar dengan agenda mendengarkan jawaban termohon serta keterangan pihak terkait.
Informasi lengkap mengenai pernyataan Bagja ini ditampilkan melalui kanal YouTube SINDOnews dalam program Sindo Today yang diunggah 28 September 2026.
Para hakim konstitusi turut mendalami proses pengawasan yang berjalan terbatas selama tahapan pencalonan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan soal transparansi verifikasi dokumen calon pejabat tinggi negara.
Bawaslu menekankan tidak ada laporan atau temuan dugaan pelanggaran administrasi terkait syarat pendidikan selama tahapan berlangsung.
Namun keterbatasan akses tetap menjadi catatan penting dalam proses pengawasan pemilu.
Perkembangan sidang ini terus dipantau karena menyangkut keabsahan persyaratan calon wakil presiden yang sudah dilantik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok