Berita, Nasional

Sidang Ijazah Gibran di MK Memanas, Eks Komisioner KPU dan Relawan Saling Silang Pendapat Kasus Administrasi Kelulusan Wakil Presiden

Repelita.net

03 October 2026 15:51 WIB • 47 view

Sidang Ijazah Gibran di MK Memanas, Eks Komisioner KPU dan Relawan Saling Silang Pendapat Kasus Administrasi Kelulusan Wakil Presiden
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Jalannya persidangan mengenai keabsahan berkas pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi terus menggelindingkan opini hangat dari berbagai elemen masyarakat.

Melalui tayangan di kanal YouTube AKIP tvOne yang disiarkan pada hari Sabtu tanggal 3 Oktober 2026, persoalan ini dikupas secara mendalam bersama sejumlah tokoh kompeten.

ADVERTISEMENT

Dalam perbincangan tersebut, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2007 hingga 2012, I Gusti Putu Artha, membeberkan sudut pandangnya mengenai aspek kepatuhan aturan administrasi.

Dirinya secara blak-blakan melontarkan dugaan miring terkait proses kilat penerbitan berkas penyetaraan kelulusan milik sang wakil presiden.

"Dalam waktu berapa ee kurang dari 10 jam itu barang harus sudah selesai gitu nah ee sudahlah begini kita enggak usah berbasa-basi saya juga orang yang tidak suka berbasa-basi lugas-lugas saja bicara ini konspirasi tingkat tinggi kok konspirasi tingkat tinggi," ujar I Gusti Putu Artha.

Ia juga menambahkan anggapannya mengenai ketidaksesuaian isi peraturan yang diterapkan dengan ketentuan undang-undang yang berlaku di atasnya.

"Secara administratif regulasi itu memang bermasalah clear dari seluruh penjelasan kemarin sampai muncul 18 ayat 3 itu dan pakar hukum sudah mengatakan dia apa norma baru yang bertentangan dengan undang-undang," pungkas I Gusti Putu Artha.

Di sisi lain, tudingan tersebut langsung disanggah oleh Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Aswan, yang menilai prosedur pengajuan berkas tersebut sudah berjalan semestinya.

Ia menegaskan bahwa format surat penyetaraan tersebut bersifat baku dan berlaku sama bagi seluruh lulusan luar negeri.

"Terus terang dikatakan oleh Pak Gogot ya sebagai Dijen Dickdas Desmen itu adalah template semua yang mengajukan itu akan sama isinya termasuk anaknya beliau yang kuliah apa yang sekolah SMA-nya di Korea mendapatkan surat penyetaran yang sama yang diterima oleh Gibran isinya ya kan itu jelas untuk itu ya artinya bukan sesuatu yang dibuat khusus," kata Andi Aswan.

Sementara itu, pakar hukum tata negara, Profesor Juanda, turut memberikan pandangan netral dan meminta semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan di meja hijau.

Ia berharap para hakim konstitusi dapat bertindak objektif demi menegakkan supremasi hukum di tanah air.

"Antara ee pertarungan alat bukti dan argumentasi hukum para ahli ini inilah kita minta hakim konstitusi jangan main politik h oleh karena dia harus adalah hukum keadilan kalau itu dilakukan oleh majelis hakim rakyatnya tenang apapun putusannya nanti," tutur Profesor Juanda.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung