Repelita Jakarta - Doktor Rullyandi membantah tuduhan terkait pasal seludupan dengan membawa bukti draft PKPU yang diserahkan ke DPR. Hal tersebut disampaikannya dalam unggahan akun @tommybr_jipro pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Menurut keterangan dalam unggahan tersebut, Komisi 2 DPR dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasannya dengan semestinya. Komisi tersebut juga dituding tidak benar-benar membaca draft PKPU 19 yang diserang oleh KPU.
ADVERTISEMENT
Unggahan itu menyertakan tagar #pasalseludupan dan #SuketGibran. Informasi tersebut sebelumnya diunggah oleh akun @tommybr_jipro.
Sejumlah warganet menanggapi unggahan tersebut. Akun @l.joyo_putro mempertanyakan, "Ini org yg kena usir hakim ya?"
Akun @rudysoekarnorudysoekarno menyatakan, "Kita nggak percaya kpd orang yg bernama Rullyandi ini....TITIK !!!"
Sementara akun @fyrmanhafidz berkomentar, "Tommy..tommy.. ini sdh basiii.. jelas2 draftnya tidak pernah dibahas..tp memasukkan draft baru tanpa konfirmasi.. oon jg lu"
Akun @syafrudin.kanani juga turut memberikan tanggapan dalam unggahan tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads