Berita, Nasional

Rizal Fadillah Klaim Ijazah Palsu Joko Widodo Segera Terbongkar

Repelita.net

06 May 2026 19:55 WIB • 736 view

Rizal Fadillah Klaim Ijazah Palsu Joko Widodo Segera Terbongkar
Foto: Istimewa

Repelita Bandung - Pemerhati politik dan kebangsaan M Rizal Fadillah menyatakan keyakinannya bahwa dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo akan terbongkar dalam waktu dekat seiring berjalannya sejumlah proses hukum yang menurutnya kini saling beririsan dan mengarah pada pembuktian keaslian dokumen pendidikan yang dipersoalkan.

Rizal menilai sikap yang dianggap berputar-putar dalam menjawab polemik ijazah justru memperkuat kecurigaan publik, karena persoalan tersebut tidak diselesaikan secara terbuka melalui mekanisme hukum dan pembuktian forensik yang dapat diakses serta dinilai langsung oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan jalur pertama yang disebutnya sebagai pintu pencemaran nama baik dan fitnah, di mana perkara yang kini berjalan diharapkan berbalik arah menjadi ruang pembuktian di persidangan melalui uji forensik detail terhadap ijazah yang telah disita aparat, dengan hasil yang dinilai menentukan status keaslian dokumen tersebut.

Jalur kedua menurut Rizal adalah pemeriksaan terhadap tiga nama yang disebutnya sebagai Trio O, yakni Joko Widodo, Pratikno, dan Eko Sulistyo, yang didorong untuk diproses di Bareskrim Polri berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan peran masing-masing dalam penggunaan maupun pendukung administratif dokumen yang dipersoalkan.

Ia juga menyinggung jalur ketiga melalui proses di Komisi Informasi Publik yang masih berjalan, termasuk gugatan yang menyoal keterbukaan riwayat perkuliahan dan pendaftaran ke lembaga penyelenggara pemilu, yang menurutnya dapat membuka kejanggalan prosedural dan menjadi dasar hukum lanjutan di peradilan tata usaha negara.

Rizal menyebut jalur keempat berupa gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan di Pengadilan Negeri Surakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang hingga kini masih berproses, dengan kepolisian turut menjadi pihak tergugat dalam rangkaian perkara tersebut.

Selain itu, ia mengaitkan dugaan tersebut dengan jalur kelima yang merujuk pada praktik pemalsuan dokumen di Pasar Pramuka, yang menurutnya pernah diungkap aparat pada 2015 dan melibatkan terpidana, serta masih menyisakan saksi-saksi yang dinilai dapat memberikan keterangan relevan.

Berdasarkan akumulasi lima jalur tersebut, Rizal menyatakan keyakinannya bahwa tekanan hukum berlapis akan bermuara pada pengungkapan fakta yang menentukan, seraya menegaskan bahwa menurut pandangannya kebenaran tidak dapat ditutupi selamanya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung