Repelita [Jakarta] - Tersangka kasus dugaan fitnah isu dokumen akademik Presiden ke-7 RI Joko Widodo yakni Rizal Fadillah menilai sosok Eko Sulistyo memegang kunci utama untuk membongkar perdebatan yang bergulir di tengah publik.
Rizal mendorong agar Eko Sulistyo berani mengambil langkah hukum sebagai saksi pelaku atau justice collaborator guna mengurai fakta sebenarnya di hadapan aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT
Sosok mantan Ketua KPUD Solo tersebut dinilai Rizal sebagai figur yang paling kerap dikaitkan dengan rumor pembuatan ijazah di kawasan Pasar Pramuka.
"Nama yang paling sering disebut dalam dugaan keterlibatan pembuatan ijazah palsu Jokowi di Pasar Pramuka adalah mantan Ketua KPUD Solo, Eko Sulistyo," ujar Rizal.
Rizal mengungkit perjalanan karier politik Eko Sulistyo yang melesat hingga menduduki posisi Deputi IV Kantor Staf Presiden dan Komisaris PT PLN.
"Sukses dengan prestasinya, ia diangkat Jokowi menjadi Deputi IV Kantor Staf Presiden dan kemudian Komisaris PT PLN," katanya.
Di sisi lain Rizal menceritakan pertemuan antara Eko Sulistyo dengan tersangka lainnya yaitu Rustam Efendi.
Dalam pertemuan tersebut Eko Sulistyo sempat menepis tuduhan yang mengarah pada dirinya.
"Eko Sulistyo yang dituduh terlibat memalsukan menyatakan, 'merasa bukan saya yang melakukan'," tuturnya.
Namun demikian Rustam tetap memegang keyakinan awal mengenai dugaan keterlibatan figur tersebut.
Rizal juga membeberkan bahwa pihaknya bersama Rustam Efendi serta Heru Purwanto telah melayangkan aduan resmi ke Bareskrim Polri pada 13 Mei 2026.
Laporan pengaduan masyarakat itu turut menyeret sejumlah nama figur publik seperti Paiman Raharjo, Eko Sulistyo, Pratikno, hingga Joko Widodo.
"Baik Paiman Raharjo maupun Eko Sulistyo bersama Pratikno dan Joko Widodo telah dilaporkan dalam pengaduan masyarakat ke Bareskrim Mabes Polri pada 13 Mei 2026," ungkapnya.
Proses pelaporan tersebut diklaim telah menyertakan puluhan bukti pendukung untuk memperkuat berkas aduan.
"Hingga saat ini sudah 20 alat bukti diajukan menyertai pengaduan masyarakat tersebut," ujarnya.
Keberadaan Eko Sulistyo dianggap sangat krusial jika seluruh polemik ini ingin dituntaskan secara terang benderang.
"Demi terkuaknya secara tuntas polemik ijazah palsu Jokowi, posisi strategis Eko Sulistyo sangat membantu," katanya.
Langkah menjadi saksi pelaku dipandang menjadi jalan keluar terbaik untuk mengungkap tabir perkara.
"Ia dapat menjadi saksi pelaku atau justice collaborator yang memungkinkan memperoleh keringanan hukuman atau bebas sepanjang benar-benar mengungkap fakta hukum mengenai pihak-pihak yang terlibat," ucap Rizal.
Respon penolakan Eko Sulistyo diartikan Rizal sebagai sinyal kuat atas penguasaan informasi penting.
"Narasi 'merasa bukan saya yang melakukan' bernilai sangat dalam terhadap pengetahuannya," tambahnya.
Menyitir keterangan anggota Tim Solo bernama Widodo, Rizal menyebut pengurusan dokumen pendaftaran Pilgub DKI Jakarta 2012 silam diserahkan kepada beberapa nama termasuk Eko Sulistyo.
"Menurut Widodo, penyiapan dokumen persyaratan pendaftaran calon gubernur saat itu diamanatkan kepada Anggit Nugroho, David A. Yunanto, Moh. Isnaeni, dan Eko Sulistyo," ujarnya.
Ia juga menyitir klaim Beathor Suryadi yang menyebut rombongan Tim Solo tiba di Jakarta tanpa berbekal berkas pendaftaran.
"Menurut Beathor Suryadi, Tim Solo datang ke Jakarta tidak membawa dokumen persyaratan pendaftaran. Di sinilah dugaan pembuatan dokumen palsu di Pasar Pramuka dilakukan," katanya.
Rizal lantas mendesak kepolisian untuk segera memproses aduan masyarakat yang sudah dilayangkan tersebut.
"Jika proses pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat tertanggal 13 Mei 2026, nampaknya Eko Sulistyo sulit menghindar dari dugaan keterlibatan," ujarnya.
Skenario pembukaan kotak pandora dinilai sebagai jalan tunggal bagi yang bersangkutan.
"Ia hanya bisa selamat jika mengajukan diri sebagai saksi pelaku atau justice collaborator untuk membuka kotak pandora," lanjut Rizal.
Mengakhiri keterangannya Rizal kembali menyenggol rekam jejak kepemimpinan Joko Widodo sejak tingkat daerah hingga nasional.
"Pasar Pramuka sebagai saksi mati dapat dipanggil kembali," pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok