Repelita Makassar - Bendahara negara menyatakan bahwa akumulasi pinjaman sektor publik yang bergerak mendekati batasan psikologis baru di angka sepuluh ribu triliun rupiah masih berada dalam batas toleransi aman.
Pernyataan optimistis tersebut didasarkan pada perhitungan rasio kewajiban terhadap total output ekonomi bruto domestik yang diklaim masih terpaut jauh di bawah pagu maksimal regulasi perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah bahkan menyandingkan postur anggaran tanah air dengan neraca keuangan beberapa yurisdiksi maju di kawasan regional yang memiliki persentase beban jauh lebih besar demi membuktikan ketahanan fiskal nasional.
Namun, estimasi tersebut menuai sanggahan dari pengamat kebijakan anggaran yang menilai metodologi komparasi satu indikator tunggal berpotensi mengaburkan fakta mengenai kerentanan struktural yang sesungguhnya terjadi.
Menilai pengelolaan keuangan negara hanya dari perbandingan output bruto dipandang mengabaikan komponen krusial lain, di mana indikator yang lebih mencerminkan realitas adalah beban imbal hasil terhadap total pendapatan kas harian.
Kenaikan porsi pembayaran bunga yang melampaui batas standar internasional terbukti menguras jatah pembiayaan untuk sektor-sektor mendasar yang bersentuhan langsung dengan pemenuhan kesejahteraan sosial masyarakat.
“Artinya, dari setiap Rp100 penerimaan negara, Rp19 langsung tersedot untuk membayar bunga saja, belum menyentuh pokoknya,” jelas Marlina kepada fajar.co.id, Jumat (22/5/2026).
Sejumlah wilayah luar negeri terbukti mampu mempertahankan kesinambungan fiskal meski memikul kewajiban masif karena ditopang oleh kinerja optimal lembaga pengelola aset berdaulat yang produktif.
Aset dari instrumen investasi berdaulat di negara maju tersebut aktif memutar likuiditas pada pasar keuangan global hingga mampu menyumbang proporsi belanja rutin tahunan tanpa membebani pendapatan pajak dalam negeri.
“Benang merahnya sederhana. Negara yang sanggup berutang besar tanpa goyah bukan sekadar berani. Mereka punya mesin penghasil kekayaan yang bekerja di balik angka-angka itu,” kata Andi Marlina Masjidi.
Guna mengantisipasi risiko pengetatan ruang fiskal, otoritas domestik dituntut melakukan reformasi struktural mencakup perluasan basis perpajakan melalui optimalisasi sistem teknologi digital terintegrasi.
Lembaga pengelola investasi berdaulat yang baru diluncurkan juga harus dikelola secara profesional dan transparan serta dibersihkan dari segala bentuk intervensi politik praktis demi memulihkan sentimen pasar luar negeri.
Penataan pos belanja rutin juga menjadi urgensi utama karena efisiensi anggaran merupakan faktor krusial di kala kewajiban pemenuhan komitmen keuangan wajib diselesaikan tepat waktu setiap harinya.
“Sementara bunga utang dibayar setiap hari, belanja yang tidak produktif adalah kemewahan yang tidak lagi bisa kita tanggung,” ujar Andi.
Langkah penguatan pondasi fiskal jangka panjang turut membutuhkan percepatan hilirisasi industri komoditas guna memperluas basis penerimaan negara agar tidak rentan terhadap fluktuasi harga komoditas global.
“Pertanyaannya adalah: apakah kita sedang membangun fondasi yang membuat utang ini terjangkau, produktif, dan berkelanjutan?” kata Andi Marlina.
Kemampuan mitigasi risiko anggaran negara tidak boleh sekadar berhenti pada pemenuhan syarat legal formal melainkan harus mencakup strategi nyata dalam melipatgandakan aset kekayaan bersih yang bekerja untuk rakyat.
“Kehati-hatian dalam berutang patut diapresiasi. Tapi kehati-hatian yang berhenti hanya pada menahan diri, tanpa upaya serius membangun kekayaan yang lebih besar, hanyalah setengah dari pekerjaan rumah yang sesungguhnya,” tutup Marlina.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok