Berita, Nasional

Prabowo Sahkan Kenaikan Tukin Prajurit TNI Dan Pegawai Kemhan Hingga Puluhan Juta Rupiah

Repelita.net

29 July 2026 23:36 WIB • 635 view

Prabowo Sahkan Kenaikan Tukin Prajurit TNI Dan Pegawai Kemhan Hingga Puluhan Juta Rupiah
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kepala negara secara resmi mengesahkan kebijakan penambahan besaran insentif penunjang penghasilan bagi kalangan militer aktif serta aparatur sipil kementerian terkait.

Aturan hukum mengenai penyesuaian kesejahteraan tersebut termuat dalam ketentuan regulasi setingkat peraturan presiden yang diterbitkan pada pertengahan tahun ini.

ADVERTISEMENT

Pemberlakuan regulasi mutakhir tersebut sekaligus mencabut ketentuan lama yang dinilai sudah tidak relevan dengan dinamika pencapaian perbaikan tata kelola birokrasi pertahanan.

Struktur nominal insentif baru menetapkan besaran tertinggi bagi perwira tinggi pemegang tongkat komando utama matra pertahanan negara.

Posisi pimpinan strategis tingkat wakil kepala staf serta kepala staff umum turut menikmati penyesuaian nominal yang disesuaikan dengan eselonisasi jabatan.

Sementara itu, kelompok prajurit bintara dan tamtama dengan tingkat kepangkatan paling dasar menerima alokasi insentif bulanan yang disesuaikan standar kelas jabatan.

Langkah penyesuaian kesejahteraan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas keberhasilan institusi pertahanan dalam membenahi sistem manajemen internal.

“Beberapa pertimbangan lain yakni hasil penilaian Reformasi Birokrasi (RB) menunjukkan bahwa Kemhan dan TNI telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja. Penilaian tersebut dilakukan oleh Kementerian PANRB berdasarkan asesmen yang berlaku,” kata Rico dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2026).

Pihak otoritas kementerian pertahanan mencatat bahwa peninjauan ulang besaran insentif tersebut terakhir kali dilakukan pada beberapa tahun silam sebelum akhirnya direvisi kembali.

Sejumlah instansi pemerintah lain sebelumnya telah lebih dulu mendapatkan penyesuaian fasilitas serupa dengan persentase kenaikan yang beragam.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung