Berita, Nasional

Pigai Nilai Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Bukan Kebebasan Berpendapat

Repelita.net

04 May 2026 13:12 WIB • 830 view

Pigai Nilai Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Bukan Kebebasan Berpendapat
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menilai pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, yang melempar tuduhan terhadap relasi Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya tidak masuk dalam kategori kebebasan berpendapat.

"Pernyataan Pak Amien Rais tidak serta merta masuk kategori kebebasan berpendapat. Dalam konteks HAM, Pak Amien patut diduga melakukan tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia," ujar Pigai dalam keterangannya di platform X pada Senin (4/5/2026).

ADVERTISEMENT

Menurut Pigai, dalam sistem demokrasi kebebasan berbicara memang dijamin namun bukan tanpa batas.

Ada tanggung jawab moral dan hukum yang harus dijaga agar tidak merugikan atau melukai pihak lain baik secara fisik maupun psikologis.

Ia mengatakan pernyataan Amien Rais berpotensi masuk dalam beberapa kategori pelanggaran HAM khususnya dalam bentuk non-fisik.

Salah satunya adalah inhuman treatment atau perlakuan tidak manusiawi yang merujuk pada ucapan yang sengaja menimbulkan tekanan mental.

"Inhuman treatment. Perlakuan tidak manusiawi, tindakan verbal yang sengaja menimbulkan serangan mental (non fisik) yang hebat," kata Pigai menguraikan.

Selain itu terdapat pula unsur degrading treatment yakni perlakuan yang merendahkan martabat seseorang secara publik.

Dalam konteks ini pihak yang disebut-sebut menjadi sasaran adalah Presiden Prabowo Subianto dan Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya.

Pernyataan yang bernada merendahkan atau menyerang kehormatan pribadi dinilai Pigai dapat mencederai nilai-nilai dasar penghormatan terhadap sesama manusia.

"Inhuman degrading merendahkan martabat Pak Prabowo dan Letkol Teddy," jelasnya dengan tegas.

Tak berhenti di situ istilah seperti verbal torture dan verbal humiliation juga kerap digunakan untuk menggambarkan situasi ini.

Kedua istilah tersebut mengacu pada bentuk kekerasan verbal yakni penggunaan kata-kata untuk menyakiti, mempermalukan, atau mengintimidasi secara emosional.

Dampaknya mungkin tidak terlihat secara kasat mata tetapi bisa meninggalkan luka psikologis yang mendalam bagi korban.

"Verbal torture kekerasan verbal serta verbal humiliation atau perundungan/pelecehan verbal yang menggunakan kata-kata untuk merendahkan, mempermalukan, mengintimidasi, atau menyakiti seseorang secara emosional dan psikologis," ungkap Pigai.

Oleh karena itu Pigai menegaskan penting bagi Amien Rais untuk memahami bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh dijadikan tameng.

Demokrasi yang sehat justru menuntut adanya etika dalam berbicara terutama bagi tokoh publik yang memiliki pengaruh besar.

"Saya minta Pak Amien jangan berlindung dibalik kebebasan berbicara karena ada batasnya," pungkasnya mengakhiri pernyataan.

Dalam video YouTube berjudul "Jauhkan Istana Dari Skandal Moral" Amien Rais mendorong Presiden Prabowo agar memecat Teddy.

Mantan Ketua MPR itu menilai relasi antar keduanya sudah melewati batas normal dengan menggunakan istilah yang kontroversial.

"Prabowo dan Teddy sudah offside. Prabowo agar secara kesatria melepaskan diri dari lendotannya Teddy," ujar Amien Rais dalam video berdurasi delapan menit tersebut.

Video tersebut sudah tidak dapat diakses lagi dari kanal akun tersebut pada Sabtu (2/5/2026) pagi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung