Berita, Nasional

Eks Penyidik KPK Tegaskan Kasus Denny Indrayana Merupakan Bentuk Nyata Dikriminalisasi Penguasa

Repelita.net

16 September 2026 14:45 WIB • 100 view

Eks Penyidik KPK Tegaskan Kasus Denny Indrayana Merupakan Bentuk Nyata Dikriminalisasi Penguasa
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Denny Indrayana menyoroti sosok Lakso Anindito yang disebut sebagai Ketua Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) periode 2024-2027.

Hal tersebut disampaikan Denny Indrayana melalui unggahan akun Threads @dennyindrayana99 yang terlihat sekitar lima jam sebelum materi tersebut ditampilkan pada 16 September 2026.

ADVERTISEMENT

Dalam unggahannya, Denny menyebut Lakso Anindito pernah menjadi penyidik KPK dan kini memimpin IM57+ Institute yang beranggotakan para mantan pegawai KPK.

“Lakso Anindito adalah Ketua Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) periode 2024-2027 yang sebelumnya juga penyidik KPK. IM57+ Institute adalah wadah para eks KPK yang "dipecat" karena dianggap tidak lulus tes wawasan kebangsaan, salah satu modus pembunuhan KPK.”

Denny kemudian menyampaikan apresiasi terhadap testimoni serta dukungan yang diterimanya dari Lakso Anindito dalam unggahan tersebut.

“Terima kasih atas testimoni dan dukungannya.”

Unggahan itu ditutup Denny dengan kalimat, “Salam Integritas!”

Postingan tersebut kemudian mendapat sejumlah tanggapan dari pengguna Threads yang membahas Denny Indrayana, Lakso Anindito, KPK, hingga polemik mengenai dokumen pendidikan Gibran.

Akun @yuli_toska memberikan dukungan melalui komentar, “Waalaikumsalaam ..terimakasih Pak LaksoAnindito..Semangaat Prof.Denny 👍👍”.

Sementara akun @surpraba71 menuliskan komentar singkat, “TerMul kan konslet semua”.

Akun @johnnelwan kemudian mengaitkan pembahasan tersebut dengan polemik dokumen pendidikan Gibran dan menyampaikan pandangannya mengenai Denny Indrayana.

“Para TERMUL Botol Beling gak tau KONTEKS-nya, tapi membabi-buta kembali menuduh kasus yg pernah dialami Prof. DennyI; gegara MENGUNGKAP Kepalsuan dokumen proses pendidikan Gibran….!! Upaya mendeskreditkan Prof Denny I oleh Para TERMUL ini justru MENGINDIKASIKAN, kalau sebenarnya KEPALSUAN Dokumen Pendidikan Gibran BENAR adanya! Utk itu Para TERMUL berupaya mengalihkan dan menutup kasus Gibran dgn manuver2 ZONK Termul….!!!!”

Komentar lain datang dari akun @sutrisno.falluja yang mempertanyakan sikap pendukung Gibran terkait dokumen pendidikannya.

“Jadi pengen tau pendukung Gibran yg mau speak up dia punya ijazah 🤔”

Akun @kayubakarts juga memberikan tanggapan bernada kritik dengan menyinggung persoalan internal KPK.

“halaahh sekolam semua yg dimnta.. si lebih bayar lolos kpk karena ada saudara didalam.. 🤣”

Sementara itu, akun @wiwikayadi menyoroti proses penetapan tersangka serta mengajak Denny Indrayana untuk menempuh praperadilan.

“Polisi Mentersangkakan org dgn 2 alat Bukti. Saat ini zamannya keterbukaan, berani tdk Denny Indrayana Praperadilan atas tersangka. Ayo buktikan. Kpk yg di pecat itu ulah ketua kpk sendiri. Dan Presiden waktu itu menginstuksikan Ke Kapolri agar dipakai Polri.”

Berbeda dengan sejumlah komentar lainnya, akun @satria.armi menyampaikan pandangan yang membela Joko Widodo dan keluarganya dalam konteks persaingan politik.

“Dari pada mau menghancurkan reputasi pak Jokowi dan keluarga,lebih baik belajar politik bagaimana jadi pemenang sama dalam pertarungan, Jokowi tidak pernah kalah plus Gibran jadi wapres, Jokowi layak jadi profesor dalam dunia politik Indonesia..”

Rangkaian tanggapan tersebut menunjukkan beragam pandangan pengguna Threads terhadap unggahan Denny Indrayana, termasuk mengenai Lakso Anindito, IM57+ Institute, KPK, serta polemik dokumen pendidikan Gibran.

Adapun pernyataan mengenai berbagai dugaan dalam kolom komentar merupakan pendapat masing-masing pengguna Threads dan tidak dengan sendirinya menjadi bukti atas tudingan yang disampaikan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung