Berita, Nasional

Petrus Loyani Ingatkan Tifa Dan Roy Suryo Agar Tidak Putar Balikkan Fakta Terkait Ijazah Jokowi

Repelita.net

27 July 2026 22:36 WIB • 953 view

Petrus Loyani Ingatkan Tifa Dan Roy Suryo Agar Tidak Putar Balikkan Fakta Terkait Ijazah Jokowi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Tokoh praktisi hukum senior melayangkan teguran terbuka kepada dua figur publik yang selama ini gencar mempertanyakan legalitas ijazah mantan kepala negara.

Pola argumentasi yang kerap disuarakan oleh kedua tokoh tersebut dituding sengaja memelintir fakta demi membentuk opini miring di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

Khalayak ramai diimbau agar senantiasa waspada serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi menyesatkan yang beredar di ruang publik.

Perdebatan mengenai ranah hukum didesak agar berpijak pada landasan rasional serta alat bukti valid alih-alih sekadar tebar retorika kosong.

"Sekali lagi, jangan Tifa memutar balikkan logika. Logikanya itu adalah serangannya Tifa," ujar Petrus.

Kecakapan kedua sosok tersebut dalam mengolah kata dinilai berbahaya jika disalahgunakan untuk menggiring persepsi keliru kepada warga.

"Tifa dan Roy ini pinter sekali memutar-mutar balik fakta. Makanya masyarakat harus tajam memahami itu," ucapnya.

Peringatan keras disampaikan agar para pengkritik tersebut tidak meremehkan kecerdasan publik dalam mencerna setiap informasi yang disajikan.

"Tifa dan Roy hati-hati, tidak semua masyarakat bisa kamu kibulin, bisa kamu bodoin dengan argumentasi, dengan narasi-narasimu," tegasnya.

Sikap kritis dipastikan akan terus dilayangkan terhadap siapa pun yang melontarkan pandangan menyimpang dari koridor kebenaran objektif.

Dukungan moril disebut tidak menutup kemungkinan diberikan apabila landasan argumen yang diajukan terbukti sahih secara hukum.

"Ketika kalian berargumentasi dengan cara yang pertama menjawab, yang didukung oleh bukti yang benar dan sesuai dengan hukum, yang meyakinkan, saya akan dukung," imbuhnya.

Penyebaran tuduhan tanpa validitas data yang dapat dipertanggungjawabkan dikategorikan sebagai tindakan pelanggaran hukum yang nyata.

"Tapi ketika kalian bernarasi dengan cara-cara yang kotor yang sifatnya hitam, yang sifatnya menyerang orang tanpa dasar, tanpa data yang bertanggung jawab itu kalian telah melakukan kejahatan," kuncinya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung