Repelita [Jakarta] - Peringatan dua dekade lebih satu tahun perdamaian Aceh yang dipusatkan di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, mendadak berubah menjadi panggung ketegangan.
Massa aksi turun ke jalan untuk menyuarakan serangkaian tuntutan mendesak terkait realisasi janji politik serta penyelesaian krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
Salah satu tuntutan paling krusial yang disuarakan oleh aliansi masyarakat sipil adalah desakan agar pemerintah pusat segera menuntaskan seluruh butir kesepakatan dalam MoU Helsinki.
Perjanjian bersejarah yang telah berjalan selama 21 tahun tersebut dinilai masih menyisakan berbagai persoalan mendasar yang belum sepenuhnya direalisasikan secara adil.
Selain persoalan politis, massa aksi juga menuntut percepatan penanganan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana ekologis yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dalam beberapa waktu terakhir.
Keterlambatan pemulihan infrastruktur dasar seperti jembatan dan jalan penghubung antarkabupaten dinilai semakin memperparah penderitaan masyarakat terdampak bencana.
Isu krusial ketiga yang turut disuarakan dengan lantang berkaitan dengan perpanjangan dana otonomi khusus guna menjamin kesinambungan pembangunan ekonomi daerah.
Kritik tajam mengalir lantaran pengelolaan anggaran khusus tersebut dinilai belum sepenuhnya mendongkrak kesejahteraan rakyat secara merata di tingkat akar rumput.
Ketegangan di lapangan turut memicu beragam reaksi keras dari warganet di ruang digital, termasuk cuitan dari akun X @Aceh pada tanggal 16 Agustus 2026 yang menyoroti lambannya penanganan pascabencana.
"Bendera putih dikibarkan di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, sebagai simbol kekecewaan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana terhadap lambannya pemulihan pascabencana ekologis di Aceh, Sumut, dan Sumbar," tulis akun tersebut.
Unggahan itu juga memuat pernyataan tegas dari perwakilan lembaga bantuan hukum mengenai kondisi infrastruktur yang belum pulih sepenuhnya.
"9 bulan berlalu, jalan dan jembatan masih rusak, akses warga belum pulih, dan ancaman banjir kembali membayangi," lanjut isi unggahan yang mencantumkan kutipan Rahmat Maulidin dari LBH Banda Aceh.
Pemerintah pusat dan daerah didesak untuk membuka ruang dialog terbuka guna mengakomodasi seluruh aspirasi demi menjaga stabilitas keamanan serta keutuhan perdamaian jangka panjang. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok
21 Tahun Damai Aceh, Tiga Tuntutan Masyarakat: Tuntaskan MoU Helsinki, Percepat Rehabilitasi Bencana, dan Perpanjang Dana Otsus
— Aceh 🇮🇩🇹🇷🇵🇸 (@Aceh) August 15, 2026
BANDA ACEH, 15 Agustus 2026 — Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), kembali memunculkan… pic.twitter.com/PUaZPLGg37
Bendera putih 🏳️🏳️🏳️🏳️ dikibarkan di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, sebagai simbol kekecewaan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana terhadap lambannya pemulihan pascabencana ekologis di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
— Aceh 🇮🇩🇹🇷🇵🇸 (@Aceh) August 15, 2026
9 bulan berlalu, jalan dan jembatan masih rusak,… pic.twitter.com/J61WwJUyHf