Repelita Jakarta - Pengacara Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, menyatakan pesimisme terhadap kelanjutan perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo hingga ke meja persidangan karena dinamika yang terjadi justru mengarah pada kondisi antiklimaks.
Ia melihat dalam sepekan terakhir muncul sejumlah kegaduhan yang berkaitan dengan polemik tersebut, mulai dari pemanggilan sejumlah pihak oleh Polda Metro Jaya hingga rencana pelaporan baru dari berbagai tokoh.
ADVERTISEMENT
"Di antaranya, pemanggilan Karni Ilyas dan Aiman Witjaksono oleh Polda Metro Jaya, juga rencana pelaporan Jusuf Kalla terhadap Rismon Sianipar karena dituduh mendanai Roy Suryo cs," ujar Ahmad pada Minggu, 5 April 2026.
Ia juga menyinggung peran Rismon Sianipar yang disebut menjalankan agenda tertentu di Solo sebagai harga yang harus dibayar untuk mendapatkan surat perintah penghentian penyidikan.
"Sebelumnya, sebagaimana yang penulis sampaikan, Rismon Sianipar menjalankan Agenda Solo sebagai harga yang harus dibayar untuk mendapatkan SP-3," sebutnya.
Ahmad memprediksi perkara dugaan ijazah palsu ini tidak akan pernah sampai pada tahap sidang yang menghadirkan langsung Jokowi beserta dokumen ijazah aslinya di pengadilan.
"Kasus ijazah palsu ini akan antiklimaks. Artinya, tidak akan pernah ada sidang yang mengadili dan menghadirkan Jokowi bersama ijazahnya, meskipun klaim Jokowi akan menghadirkan ijazah SD, SMP, SMA dan S-1 miliknya di pengadilan," imbuhnya.
Ia juga menyinggung fakta bahwa di Pengadilan Negeri Surakarta, Jokowi tidak pernah menghadirkan ijazahnya meskipun ada peluang untuk melakukannya.
"Pengadilan Surakarta yang jelas memberikan peluang bagi Jokowi untuk menghadirkan ijazahnya, tak dilakukannya. Artinya, Jokowi dan ijazahnya tak pernah dihadirkan di Pengadilan Negeri Surakarta," jelasnya.
Ahmad mengatakan satu-satunya peluang menghadirkan dokumen tersebut saat ini berada pada perkara yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili perkara Roy Suryo dan kawan-kawan.
"Satu-satunya harapan adalah melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili perkara Roy Suryo dkk. Mengingat kasus yang disidik Polda Metro Jaya ini berada pada kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," Ahmad menuturkan.
"Namun, persidangan perkara Roy Suryo dkk yang akan menghadirkan Jokowi dan ijazahnya diprediksi tak akan pernah terjadi," tambahnya.
Ahmad menilai bahwa pelaporan terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan sejak awal bertujuan untuk mendorong perdamaian, bukan untuk pembuktian keaslian ijazah di pengadilan.
"Alasannya, saat Jokowi melaporkan Roy Suryo cs pada tanggal 30 April 2025 lalu, targetnya tak mau masuk pengadilan dan mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap. Target pelaporan hanyalah untuk menekan Roy Suryo dkk agar mau meminta maaf, berdamai dan perkara dicabut karena perdamaian," terangnya.
Ia menilai jika perdamaian tercapai, hal itu akan dijadikan sebagai narasi bahwa ijazah Jokowi asli meskipun belum pernah diuji dan dibuktikan di pengadilan.
"Dengan modal perdamaian bersama Roy Suryo cs, kubu Jokowi akan menjadikan perdamaian itu sebagai bukti bahwa ijazah Jokowi asli. Padahal ijazah tak pernah diadili di pengadilan dan tak pernah dibuktikan di pengadilan," imbuhnya.
Ahmad juga menyinggung dinamika terkait upaya restorative justice dan penghentian perkara terhadap para tersangka dalam kasus ini.
"Karena gagal menekan Roy, maka mulailah kubu Jokowi mencicil dengan menekan kombinasi memberikan iming-iming SP-3 kepada para tersangka," bebernya.
"Berikutnya, tersangka Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis dan Rismon Sianipar berhasil diboyong ke Solo. ES dan DHL sudah diberi hadiah SP-3, sedangkan Rismon Sianipar masih harus menjalankan sejumlah misi dari Solo," tandasnya.
Menurutnya, upaya untuk mendorong restorative justice masih terus dilakukan oleh kubu Jokowi meskipun hingga saat ini belum berhasil sepenuhnya.
"Kubu Jokowi masih berusaha berburu RJ. Gagal terhadap Roy, mereka membangun narasi Tifauzia Tyassuma yang menginginkan RJ. Hal ini buru-buru dibantah oleh Tifa," terang dia.
"Setelah gagal berburu RJ meskipun masih terus diupayakan, maka target selanjutnya adalah memperluas eskalasi. Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah media, Rismon memperluas pertarungan hingga ke JK," kuncinya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok