Repelita Samarinda - Preseden buruk dalam upaya penegakan hukum di tanah air kembali mencuat menyusul adanya tindakan tegas dari jajaran institusi kepolisian tingkat daerah.
Seorang perwira pertama yang memegang posisi strategis di satuan reserse kewilayahan dilaporkan harus berurusan dengan hukum akibat dugaan pelanggaran berat pada awal bulan ini.
ADVERTISEMENT
Peristiwa memilukan tersebut menambah deretan kasus penyimpangan oknum berseragam yang ironisnya justru terperosok ke dalam pusaran bisnis gelap komoditas terlarang penegak hukum.
Otoritas berwenang dari bidang hubungan masyarakat instansi terkait membenarkan adanya langkah penahanan terhadap personel bersangkutan demi kepentingan pemeriksaan lebih lanjut secara mendalam.
Meskipun demikian rincian mengenai tempat kejadian perkara maupun kronologi lengkap proses penangkapan masih disimpan rapat demi menjaga kelancaran strategi penyelidikan di lapangan.
"Diamankan Ditnarkoba Polda Kaltim. Saat ini sedang dalam pengembangan, jadi belum bisa banyak diekspos," ujar Kombes Yulianto saat dikonfirmasi RMOL, Jumat malam, 15 Mei 2026.
Langkah membatasi informasi publik tersebut mengisyaratkan adanya upaya penelusuran jaringan yang lebih luas guna membongkar keterlibatan oknum pejabat kepolisian resor itu hingga ke akarnya.
Masyarakat sipil pun kini menyuarakan desakan kuat agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan akuntabel tanpa ada upaya untuk menutup-nutupi fakta yang sebenarnya.
Skandal internal ini dinilai semakin memperberat beban moral korps penegak hukum yang sedang berupaya keras memulihkan tingkat kepercayaan masyarakat luas di berbagai penjuru tanah air.
Apalagi momentum kelam ini bergulir tidak lama setelah mencuatnya sanksi pemecatan tidak dengan hormat terhadap seorang mantan kepala satuan serupa di wilayah Nusa Tenggara Barat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok