Berita, Ekonomi

Media Asing Soroti Kebijakan Presiden Prabowo Sentralisasi Ekspor Batu Bara dan Sawit Lewat BUMN, Pasar Modal Domestik Bergejolak

Repelita.net

20 May 2026 20:45 WIB • 2,135 view

Media Asing Soroti Kebijakan Presiden Prabowo Sentralisasi Ekspor Batu Bara dan Sawit Lewat BUMN, Pasar Modal Domestik Bergejolak
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kebijakan strategis pemerintah pusat mengenai sentralisasi tata niaga perdagangan internasional terhadap sejumlah material mentah unggulan tanah air seketika memicu atensi dari berbagai korporasi pers global.

Langkah proteksionisme ekonomi yang diumumkan di hadapan lembaga legislatif tersebut menyasar tata urus pengapalan logistik sektor pertambangan mineral karbon serta komoditas turunan vegetasi minyak nabati.

ADVERTISEMENT

Kantor berita asal Eropa menyoroti manuver regulasi proteksi komoditas nasional ini sebagai upaya sistematis otoritas eksekutif untuk memperkuat ketahanan kas fiskal di tengah ancaman pelambatan dinamika moneter dunia.

Publikasi pers asing menggarisbawahi bahwa seluruh aktivitas perdagangan ke luar negeri untuk sektor strategis wajib melewati pintu tunggal korporasi pelat merah yang telah ditunjuk secara khusus oleh negara.

Implikasi dari pengumuman tersebut langsung direspons negatif oleh pelaku pasar modal domestik yang ditandai dengan koreksi tajam indeks harga saham gabungan di lantai bursa sebelum penutupan sesi pertama.

Di sisi lain, perwakilan serikat pekebun swadaya nasional menyatakan keprihatinan mendalam karena regulasi tata niaga satu pintu ini berisiko mendistorsi struktur pasar serta memicu praktik penataan pasar tunggal.

Otoritas pers global lainnya turut mengabarkan bahwa kebijakan restrukturisasi dagang ini merupakan instrumen kendali negara untuk memaksimalkan devisa dari kekayaan alam yang selama puluhan tahun dinilai terjual terlalu murah.

Berdasarkan kalkulasi eksekutif, potensi kerugian finansial negara akibat tata kelola ekspor konvensional di masa lalu telah menguras potensi pendapatan yang sangat masif bagi kemakmuran rakyat.

Guna memuluskan masa transisi operasional, jajaran menteri koordinator bidang perekonomian menjelaskan bahwa pembatasan tahap awal akan berfokus pada material batu bara serta logam paduan besi.

Pemerintah memberikan kelonggaran waktu selama satu kuartal bagi para pelaku usaha internasional untuk menyesuaikan draf kontrak dagang lama dengan pengawasan ketat dari entitas investasi Danantara.

Selain kewajiban transaksi satu pintu, otoritas moneter juga menerbitkan mandat ketat bagi seluruh pelaku ekspor untuk menempatkan seluruh dana hasil devisa dagang mereka di dalam sistem perbankan nasional.

Langkah radikal ini diambil guna menyumbat celah manipulasi pelaporan nilai transaksi ekspor serta menekan potensi pelarian modal ke luar yurisdiksi hukum Indonesia oleh korporasi global.

Meskipun demikian, sejumlah pengamat ekonomi dari institusi pendidikan tinggi dalam negeri meragukan efektivitas kebijakan proteksi ini dan mengkhawatirkan timbulnya hambatan baru bagi iklim investasi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung