Repelita [Jakarta] - Pakar Hukum Tata Negara Prof Mahfud MD mencermati dinamika penanganan dua perkara hukum besar yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah serta dugaan korupsi pada program Makan Bergizi Gratis.
Mahfud menilai ada indikasi penanganan kedua kasus tersebut berjalan berdampingan dan mewanti-wanti agar proses hukum tidak dihentikan pada pihak tertentu demi mengurangi tekanan terhadap lembaga penegak hukum.
ADVERTISEMENT
Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat merespons pertanyaan publik dalam sebuah wawancara podcast.
Ia menyoroti pergeseran arah penanganan perkara MBG setelah mencuatnya kasus yang menjerat Febrie Adriansyah.
Menurut Mahfud Kejaksaan Agung sempat meminta jajaran daerah menginventarisasi masalah pelaksanaan MBG lewat surat tertanggal 15 Juni 2026.
Namun pada 10 Juli 2026 Kejaksaan Agung mengeluarkan surat baru yang meminta izin pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan MBG di daerah.
Perubahan waktu tersebut dinilai patut dicermati publik karena memicu asumsi adanya kompromi penanganan perkara di masyarakat.
“Ini nampaknya jadi barter ya, barter perkara, barter MBG dan barter Jampidsus,” kata Mahfud.
Mahfud membandingkan perhatian publik terhadap dugaan korupsi MBG yang mendadak surut saat kasus Febrie mengemuka.
“Kasus penanganan MBG sepi kan? Sudah hampir dua minggu tidak ada berita MBG apa perkembangannya ini sampai mana,” ujar Mahfud.
Ia menegaskan dugaan penyelewengan dana MBG merupakan kasus berskala besar yang wajib dituntaskan secara menyeluruh.
“MBG ini lahir besar dalam kasus korupsi di Indonesia,” katanya.
Mahfud menduga ada pola untuk melokalisasi pengusutan MBG agar tidak meluas ke pihak lain sembari tetap memproses kasus Febrie.
"Yang MBG juga dikecilkan saja, dilokalisir ke yang sudah terlanjur diperiksa saja. Enggak usah masuk lagi cek MBG," kata Mahfud.
Meski demikian Mahfud meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan dan mendesak agar kedua perkara dibuka secara transparan.
“Kalau memperbaiki Indonesia kita harus berani sakit,” ujarnya.
Mengenai penetapan tersangka Febrie Adriansyah oleh penyidik Polri atas dugaan korupsi dan TPPU Mahfud memprediksi peluang kemenangan praperadilan Febrie cukup tipis.
Ia menilai Kejaksaan Agung kini tampak lebih bersungguh-sungguh melengkapi berkas dan alat bukti.
“Saya melihat perkembangan terakhir, nampaknya kejaksaan sekarang ini tampak lebih bersungguh-sungguh,” kata Mahfud.
Penyerahan barang bukti serta penerbitan sprindik baru dinilai sudah memenuhi batas minimal dua alat bukti sah.
“Menurut saya, dengan dikeluarkannya sprindik baru dan kemudian Adriansyah sudah diperiksa dan barang-barang bukti sudah diterima, diserahkan secara resmi ke kejaksaan dari polisi, menurut saya sudah cukup dua alat buktinya,” ujar Mahfud.
Ia meminta penegakan hukum terhadap Febrie terus berjalan tanpa kompromi.
Di sisi lain Mahfud mengingatkan pemerintah agar mengevaluasi program MBG dari celah korupsi serta kualitas makanan demi keselamatan masyarakat.
“Pertama harus tepat sasaran. Yang kedua harus jaminan kesehatan bahwa itu vitamin yang diberikan itu nutrisi bukan racun kepada masyarakat,” kata Mahfud.
Ia menambahkan bahwa perbaikan sistem harus dilakukan tanpa menghentikan program sosial tersebut.
“Kita dukung jalan MBG, tapi harus diperbaiki,” ujarnya.
Mahfud juga meminta skema pembiayaan program Koperasi Desa Merah Putih dirancang secara matang agar tidak menimbulkan masalah baru.
Ia menekankan bahwa seluruh proses hukum kasus Febrie maupun dugaan korupsi MBG wajib dituntaskan secara terbuka. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok