Berita, Nasional

Lukas Suwarso Sebut Ijazah Jokowi Berpotensi Jadi Barang Bukti Kejahatan Jika Dibawa ke Persidangan

Repelita.net

04 August 2026 16:51 WIB • 407 view

Lukas Suwarso Sebut Ijazah Jokowi Berpotensi Jadi Barang Bukti Kejahatan Jika Dibawa ke Persidangan
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Sorotan publik terkait polemik keabsahan dokumen pendidikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memanas usai perwakilan kelompok Bonjowi Lukas Suwarso menyampaikan pandangan terbarunya.

Dalam tayangan diskusi di saluran YouTube Abraham Samad, Lukas memaparkan argumen hukum mengenai kedudukan ijazah Jokowi apabila dihadirkan dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

Ia menilai berkas pendidikan tersebut berpotensi menjadi objek tindak pidana jika dijadikan sebagai alat bukti di hadapan majelis hakim.

“Kalau ijazah Jokowi itu dijadikan barang bukti, berarti barang bukti kejahatan,” kata Lukas.

Selain persoalan status berkas tersebut, Lukas menegaskan pentingnya kehadiran fisik dari Joko Widodo serta mantan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk memberikan kesaksian langsung di persidangan.

Kedua tokoh nasional tersebut dipandang memegang peranan kunci terkait dinamika keputus-asaan serta sikap pihak rektorat Universitas Gadjah Mada.

“Kita akan mengundang Jokowi sebagai saksi fakta, Pratikno sebagai saksi fakta juga kenapa UGM bisa seperti itu,” tuturnya.

Lukas turut merancang langkah taktis apabila pihak-pihak terkait enggan mematuhi panggilan persidangan secara kooperatif.

Ia mengusulkan skema penundaan proses peradilan secara berulang hingga para saksi kunci tersebut bersedia hadir secara langsung.

“Sebaiknya strategi kita nanti,” jelasnya.

Penundaan sidang dipandang sebagai jalan utama guna memastikan transparansi perkara di hadapan hukum.

“kita tunda semua sidang-sidang sampai Jokowi dan Pratikno mau hadir,” terangnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung