Repelita Jakarta - Publikasi internasional menyoroti adanya dugaan pengerahan opini siber secara masif oleh jejaring otoritas pertahanan domestik guna meredam kritik masyarakat dengan melayangkan narasi tuduhan keterikatan kepentingan asing.
Kajian komprehensif dari lembaga pemantau hak asasi global mengindikasikan adanya skenario penyebaran konten manipulatif yang secara sistematis menyasar kalangan pembela kebebasan pers serta motor penggerak aspirasi sipil.
ADVERTISEMENT
Fenomena penekanan ruang berekspresi di jagat digital tersebut dinilai kian terorganisir melalui pembentukan opini miring guna mendegradasi legitimasi perjuangan para jurnalis maupun akademisi yang kritis terhadap kebijakan publik.
“Menutup ruang debat publik, dan membenarkan represi. Sementara perusahaan-perusahaan media sosial hanya berpangku tangan dan membiarkan hal itu terjadi,” kata Agnes Callamard.
Ironisnya, sejumlah korporasi penyedia layanan interaksi virtual global dinilai abai dan membiarkan sirkulasi narasi yang menyudutkan kelompok kritis tersebut berkembang bebas tanpa adanya tindakan moderasi yang ketat.
Pola penyerangan digital ini ditengarai berfungsi sebagai instrumen politik taktis yang sengaja diproduksi guna mengamankan stabilitas kekuasaan petahana di tengah menguatnya gelombang koreksi dari publik.
“Disinformasi ini adalah senjata politik yang dikerahkan untuk mengonsolidasikan kekuasaan pemerintah ketika kritik publik menguat, sekaligus mengkambinghitamkan dan melemahkan mereka yang berani angkat bicara,” ujarnya.
Langkah pendiskreditan dengan menyematkan label negatif kepada para demonstran serta aktivis kemanusiaan dipandang sebagai bentuk pengalihan esensi masalah demi menghindari pertanggungjawaban terhadap aspirasi riil masyarakat.
“Dengan mencap pengunjuk rasa, jurnalis, dan pembela hak asasi manusia sebagai ‘antek asing’, otoritas Indonesia dan para pendukungnya secara sengaja mengalihkan perhatian dan mengabaikan keluh kesah masyarakat yang sah,” katanya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok