Berita, Nasional

Lahir di Israel, WN Lithuania pengelola The Bali Dream dideportasi

Repelita.net

16 August 2026 14:16 WIB • 518 view

Lahir di Israel, WN Lithuania pengelola The Bali Dream dideportasi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi seorang warga negara Lithuania berinisial BR.

Warga asing tersebut diketahui lahir di Israel serta dituding menjadi pengendali akun media sosial yang memasarkan layanan digital komersial.

ADVERTISEMENT

Pihak berwenang bergerak cepat setelah menerima laporan publik terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga asing di wilayah Pulau Dewata.

"Kami menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan verifikasi dan pendalaman berdasarkan data keimigrasian. Setiap informasi terkait aktivitas orang asing yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ucap Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, Minggu (16/8/2026).

Penyelidikan awal bermula dari temuan jejak digital di platform Instagram mengenai dugaan keterlibatan mantan militer asing dalam bisnis biro perjalanan.

Petugas kemudian mendalami nomor kontak bisnis serta situs web yang terhubung dengan layanan pengurusan dokumen perjalanan dan wisata.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa BR masuk ke wilayah Republik Indonesia dengan menggunakan fasilitas izin tinggal kunjungan.

Otoritas imigrasi mendapati pelanggaran nyata berupa penyalahgunaan visa untuk kepentingan komersial sebagai pembuat konten berbayar.

Pelaku akhirnya dikenai sanksi pengusiran paksa serta pencegahan masuk kembali selama kurun waktu lima tahun terhitung sejak pertengahan Agustus.

Kepulangan warga Lithuania tersebut dikawal melalui jalur penerbangan transit menuju negara asal di Eropa.

Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban serta keamanan destinasi wisata nasional dari segala bentuk pelanggaran hukum.

Setiap pelancong mancanegara yang berkunjung diwajibkan untuk senantiasa mematuhi seluruh aturan legal yang berlaku di dalam negeri.

"Kami ingin memastikan Bali tetap menjadi destinasi wisata yang aman, nyaman, dan kondusif. Orang asing yang datang ke Indonesia tentu kami sambut dengan baik, tetapi setiap orang asing juga wajib menghormati hukum dan ketentuan yang berlaku.

Kebijakan Imigrasi, termasuk di dalamnya pengawasan dan penindakan keimigrasian, berorientasi kepada kepentingan bangsa dan menjadi instrumen kami mewujudkan Imigrasi untuk Rakyat," ujar Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung