Berita, Nasional

KPK Periksa Aktivis Faisal Assegaf sebagai Saksi Kasus Korupsi di Bea Cuka

Repelita.net

08 April 2026 23:15 WIB • 1,080 view

KPK Periksa Aktivis Faisal Assegaf sebagai Saksi Kasus Korupsi di Bea Cuka
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa aktivis Faisal Assegaf yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 7 April 2026, di Gedung Merah Putih dengan Faisal diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai direktur utama perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

Selain Faisal, penyidik juga memanggil dua saksi lain yang merupakan pegawai DJBC yakni Muhammad Mahzun dan Rahmat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya, KPK telah menyita uang tunai sebesar 78 ribu Dolar Singapura atau lebih dari Rp1 miliar serta satu unit mobil dari seorang ASN DJBC Kementerian Keuangan.

Pada 26 Februari 2026, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka yang langsung ditahan sejak 27 Februari 2026.

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan uang tunai senilai Rp5,19 miliar dalam berbagai mata uang yang disimpan di sebuah lokasi di Ciputat, Tangerang Selatan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 yang menetapkan enam tersangka dari unsur pejabat DJBC dan pihak swasta.

Diduga terjadi pengaturan jalur impor sejak Oktober 2025 sehingga sejumlah barang dapat masuk tanpa pemeriksaan fisik, dengan imbalan uang rutin dari pihak swasta kepada oknum pejabat Bea Cukai.

KPK juga telah menyita barang bukti senilai sekitar Rp40,5 miliar yang meliputi uang tunai, logam mulia, dan berbagai barang mewah lainnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung