Berita, Nasional

KPK Kaji Program Sekolah Rakyat, Waspadai Korupsi Pengadaan

Repelita.net

06 May 2026 16:22 WIB • 660 view

KPK Kaji Program Sekolah Rakyat, Waspadai Korupsi Pengadaan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Monitoring saat ini tengah melakukan kajian mendalam dalam rangka pencegahan korupsi terhadap pelaksanaan program Sekolah Rakyat (SR).

Program prioritas nasional yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut menjadi fokus perhatian lembaga anti rasuah untuk memastikan tata kelolanya bersih dari praktik korupsi.

ADVERTISEMENT

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa kajian tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan lembaganya terhadap program pemerintah sekaligus untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Menurut Budi, kajian ini memiliki tujuan utama untuk memotret potensi kerawanan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program, termasuk pada area pengadaan barang dan jasa (PBJ).

“Dengan begitu, para pemangku kepentingan dapat meningkatkan kewaspadaan serta memastikan setiap proses berjalan secara cermat, transparan, dan akuntabel,” terang Budi kepada wartawan di Jakarta pada Senin (4/5/2026).

KPK menilai bahwa penguatan pencegahan korupsi menjadi titik yang sangat krusial, mengingat sektor pengadaan barang dan jasa masih memiliki tingkat kerawanan yang relatif tinggi dibanding area lainnya.

Beberapa modus yang sering dilakukan dalam kasus pengadaan, jelas Budi, antara lain rencana pengadaan yang diarahkan dan tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Modus lain yang juga sering terjadi adalah penyalahgunaan sistem e-purchasing termasuk dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang tidak mencerminkan harga pasar.

Selain itu, pengaturan pemenang tender pengadaan yang kerap berada di dalam circle atau lingkaran pemangku kepentingan juga menjadi modus yang cukup sering ditemukan oleh KPK.

Data penindakan KPK periode 2004 hingga 2025 mencatat sebanyak 446 dari total 1.782 perkara yang ditangani berkaitan erat dengan pengadaan barang dan jasa.

Modus korupsi di bidang pengadaan ini menjadi yang terbesar kedua setelah kasus suap dan gratifikasi yang mencatatkan angka 1.100 perkara selama periode yang sama.

KPK juga terus memperkuat pemantauan melalui berbagai instrumen pencegahan yang dimiliki, salah satunya adalah Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan secara rutin.

Dalam dua tahun terakhir, skor SPI Kementerian Sosial menunjukkan dinamika yang perlu menjadi perhatian bersama karena terjadi penurunan yang cukup signifikan.

Skor SPI Kemensos turun dari 79,16 pada tahun 2024 menjadi 75,79 pada tahun 2025, atau berada dalam kategori waspada menurut standar penilaian yang berlaku.

Secara lebih rinci, pengelolaan pengadaan barang dan jasa di dalam SPI 2024 Kemensos hanya berada di angka 67,66 yang tergolong sangat rendah.

Sementara di area yang sama dalam SPI 2025, terjadi peningkatan namun komponen ekspert atau penilaian dari para ahli masih memberikan nilai yang rendah yakni 69,94.

Melalui pemantauan dan pengawasan yang ketat ini, KPK mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sistem yang mengedepankan prinsip integritas dan akuntabilitas.

“Partisipasi aktif masyarakat juga diharapkan menjadi bagian penting dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkas Budi mengakhiri pernyataannya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung