Berita, Nasional

KPK Endus Korupsi Makan Bergizi Gratis, Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Menghilang Usai Audiensi

Repelita.net

07 July 2026 19:30 WIB • 707 view

KPK Endus Korupsi Makan Bergizi Gratis, Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang  Menghilang Usai Audiensi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang mendadak tidak tampak di depan awak media setelah menyelesaikan audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Pertemuan tersebut mengagendakan pembahasan mengenai hasil kajian KPK yang menyoroti potensi tindak pidana korupsi serta kelemahan tata kelola dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

ADVERTISEMENT

Dalam agenda itu, Nanik hadir ditemani dua Wakil Kepala BGN, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono. Sayangnya, agenda berakhir tanpa kehadiran Nanik di hadapan wartawan.

Justru Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari yang memberikan keterangan kepada media dengan didampingi Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, terkait hasil diskusi yang berlangsung.

Ketika disinggung perihal keberadaan Nanik yang absen dalam sesi doorstop, baik Agustina maupun Aminuddin memilih untuk tidak memberikan tanggapan.

Agustina menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah langkah konkret untuk merespons berbagai rekomendasi dari hasil kajian KPK terkait program tersebut.

Oleh karena itu, kami bentuk tim lalu kami mendiskusikan 10 temuan tersebut dan kami menyusun rencana tindaknya, kata Agustina.

Ia menyatakan bahwa hasil diskusi internal tersebut sudah diserahkan secara resmi kepada pihak KPK sebagai bukti keseriusan BGN dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.

Secara formal tadi kami menyampaikan rencana tindak tersebut, ujarnya.

Agustina menekankan pembentukan tim khusus bertujuan untuk meminimalisasi kebocoran yang mungkin terjadi dalam program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Bagaimana caranya untuk memperbaiki, bagaimana caranya mencegah kebocoran-kebocoran yang selama ini terjadi, ucapnya.

Ia pun memastikan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK untuk melakukan pengawasan ketat terhadap praktik rasuah di internal BGN.

Kami kan inginnya begini Pak, jangan sampai hanya ada di atas kertas saja rencana tindak tersebut, jelasnya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, mengonfirmasi pihaknya memang menemukan 10 potensi korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis dan hasil kajian tersebut telah diberikan kepada BGN sejak 17 Maret 2026.

Pada saat 2 Juni 2026 kami datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan. Kami pelajari semua, ada 10 temuan, kami pelajari satu per satu, tuturnya.

Ia berharap BGN mampu segera menindaklanjuti hasil kajian tersebut untuk memperbaiki tata kelola program Makan Bergizi Gratis agar berjalan lebih transparan.

Tentunya kami dari Kedeputian Pencegahan Monitoring akan melakukan pengawasan, pendampingan, dan monitoring atas pelaksanaan rencana aksi tersebut, ucap dia. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung