Berita, Nasional

KPK Bongkar Peran Empat Orang Kepercayaan Nusron Wahid dan Sita Ratusan Miliar Rupiah

Repelita.net

16 September 2026 13:11 WIB • 117 view

KPK Bongkar Peran Empat Orang Kepercayaan Nusron Wahid dan Sita Ratusan Miliar Rupiah
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan secara rinci keterlibatan empat orang yang diidentifikasi sebagai figur kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang serta Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid dalam perkara suap pengurusan administrasi pertanahan.

Deretan nama yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut meliputi politisi Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta dua orang dari kalangan swasta bernama Erwin bersama Muhammad Fakhry.

ADVERTISEMENT

Plt Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Achmad Taufik Husein menyampaikan bahwa Fahd Arafiq diduga kuat memegang fungsi sebagai pihak penampung aliran dana haram dalam pusaran korupsi di instansi pertanahan tersebut.

Berdasarkan konstruksi perkara yang diuraikan, Erwin dan Fakhry bertindak mengumpulkan pundi-pundi rupiah dari pengurusan layanan pertanahan mulai dari tingkat kantor pertanahan daerah hingga kementerian pusat.

Selanjutnya, seluruh himpunan dana tersebut diserahkan kepada Arif Sugiyanto yang juga diyakini sebagai orang dekat sang menteri sebelum akhirnya bermuara di tangan Fahd Arafiq.

Lembaga antirasuah saat ini masih menggali lebih dalam terkait asal usul, tujuan penggunaan, jalur perpindahan, serta pihak pemberi maupun penerima dana yang berkaitan dengan perizinan lahan di lingkungan kementerian.

Operasi senyap penindakan rasuah ini bermula dari giat tangkap tangan yang dilangsungkan penyidik di wilayah Jabodetabek pada tanggal 14 September 2026 yang berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan milik perusahaan pengembang swasta.

Sehari pasca penindakan tersebut, penyidik resmi mengumumkan delapan orang tersangka yang mencakup unsur pejabat kementerian, pihak korporasi swasta, hingga para perantara yang diduga terlibat aktif.

Barang bukti berupa perangkat elektronik serta uang tunai dengan nilai fantastis mencapai 106,3 miliar rupiah turut diamankan dalam serangkaian giat penindakan yang disebut sebagai salah satu tangkap tangan terbesar yang pernah dilakukan lembaga antirasuah.

Sebagian besar temuan uang tunai tersebut disimpan dalam sejumlah koper di kediaman mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dengan rincian mata uang rupiah serta berbagai pecahan valuta asing dari berbagai negara.

Tambahan barang bukti uang tunai dengan nominal bervariasi juga disita dari tangan perantara pihak swasta serta sejumlah pejabat kantor pertanahan di daerah Bogor yang turut terjaring dalam perkara rasuah ini.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung