Repelita Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan adanya dua pucuk surat yang ditulis oleh aktivis Andrie Yunus yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) akibat menjadi korban penyiraman air keras.
Surat-surat tersebut tertanggal 3 April dan 5 April 2026, dan Andrie menyampaikan isi surat itu dengan bantuan tim KontraS untuk mengetikkannya karena kondisinya yang belum pulih sepenuhnya.
ADVERTISEMENT
Pada surat pertama, Andrie menyampaikan bahwa negara melalui seluruh perangkatnya harus bertanggung jawab penuh agar peristiwa kekerasan yang menimpanya tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Yang paling penting bagi saya, siapapun pelakunya, baik sipil maupun terindikasi keterlibatan prajurit militer, harus diadili melalui peradilan umum,” kata Andrie dalam suratnya yang dikutip pada Selasa (7/4/2026).
“Saya keberatan dan menyampaikan mosi tidak percaya jika proses penegakan hukum dilakukan melalui peradilan militer yang selama ini menjadi sarang impunitas prajurit militer pelaku pelanggaran HAM,” tambah dia dengan tegas.
Dia menegaskan bahwa saat ini KontraS bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan sedang mengajukan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ini, lanjut dia, menekankan bahwa perluasan pengaruh militer dalam kehidupan sipil, politik, dan ekonomi harus segera dihentikan karena telah melampaui batas yang wajar.
Sebab, ia menilai bahwa revisi Undang-Undang TNI yang baru telah menerabas batasan terhadap pengaruh militer dan dianggap mengkhianati Ketetapan MPR Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2000 serta konstitusi negara.
Andrie menyebut bahwa perluasan peranan militer dalam kehidupan sipil hanya akan melahirkan praktik kekerasan serta menciptakan rasa ketakutan yang mendalam bagi warga sipil.
"Kasus percobaan pembunuhan melalui teror penyiraman air keras bukan hanya serangan yang ditujukan kepada saya seorang. Teror ini ditujukan untuk menciptakan politik ketakutan terhadap gerakan perjuangan masyarakat melawan penindasan dan menolak militerisme,” tutur Andrie dalam surat keduanya yang juga diungkapkan oleh KontraS.
Andrie berharap agar Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen dapat menelusuri aktor intelektual di balik serangan ini, tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan semata.
Ia menginginkan seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku langsung maupun otak di balik kejadian, untuk dimintai pertanggungjawaban hukum melalui peradilan umum yang terbuka dan adil.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok