Berita, Nasional

Konvoi Kebangsaan di Gedung Merah Putih, GMKR Desak KPK Adili Jokowi

Repelita.net

10 August 2026 23:32 WIB • 589 view

Konvoi Kebangsaan di Gedung Merah Putih, GMKR Desak KPK Adili Jokowi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Massa dari Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat atau GMKR mendatangi Markas Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin sore, 10 Agustus 2026.

Kedatangan massa dalam agenda Konvoi Kebangsaan tersebut membawa tuntutan agar lembaga antirasuah memproses hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo atas dugaan korupsi.

ADVERTISEMENT

Rombongan pengunjuk rasa menyambangi Gedung Merah Putih KPK usai menyampaikan aspirasi awal di Markas Besar Polri.

Aktivis Marwan Batubara menyuarakan pandangannya di atas mobil komando mengenai latar belakang pembentukan KPK.

"KPK ini dibentuk setelah tuntutan rakyat lewat Reformasi 97-98 yang melahirkan TAP MPR nomor 11 tahun 98. Karena KKN itu sudah sangat merajalela merusak negara lalu rakyat bangkit menuntut terjadilah Reformasi dan lahirlah TAP MPR 11/1998," kata Marwan.

Ia melontarkan kritik keras terhadap revisi Regulasi KPK yang dinilai menggerus taring pemberantasan korupsi.

"Masalahnya semakin ke sini terutama pada era Jokowi, peran KPK itu sudah dilemahkan, dilumpuhkan. Melalui apa? Melalui perubahan UU. KPK itu berupa menjadi lembaga yang lemah, tapi sudahlah lemah menjadi alat politik. Politik siapa? Terutama politik Jokowi," jelas Marwan saat berorasi di atas mobil komando.

Marwan menuding ada penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan politik penguasa.

"Jokowi memanfaatkan KPK untuk apa? Untuk melumpuhkan lawan-lawan politik sambil menggunakan KPK untuk melindungi diri dari berbagai kasus korupsi yang dia lakukan," tegasnya.

Beberapa isu besar disinggung dalam demonstrasi tersebut mulai dari kasus Blok Medan tambang keluarga proyek IKN hingga kereta cepat.

Nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas turut terseret dalam desakan pengusutan kasus kuota haji.

"Nah ini semua sebetulnya merupakan ranah yang harus diproses hukum oleh KPK sesuai amanat konstitusi dan amanat reformasi," tegas Marwan.

Marwan menilai penindakan terhadap kepala daerah belum menyentuh inti persoalan skala besar.

"Tapi itu seharusnya sebagian kecil dari dibanding berbagai kasus yang sangat banyak terjadi, terutama dilakukan oleh Jokowi Jodo dan menteri-menterinya," pungkasnya.

Sejumlah banner bertuliskan tuntutan pemakzulan serta pengusutan dugaan ijazah palsu turut dibentangkan peserta aksi.

Demonstrasi tersebut dihadiri sejumlah purnawirawan TNI serta tokoh pergerakan nasional. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung