Berita, Nasional

Ketua Peradi Nilai Putusan Praperadilan Roy Suryo Bukt Jokowi Tak Cawe-Cawe, Jangan Bilang Hakimnya Termul

Repelita.net

08 July 2026 01:23 WIB • 825 view

Ketua Peradi Nilai Putusan Praperadilan Roy Suryo Bukt  Jokowi Tak Cawe-Cawe, Jangan Bilang Hakimnya Termul
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, merespons putusan hakim tunggal PN Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian praperadilan Roy Suryo.

Boy Kanu menilai putusan tersebut mencerminkan objektivitas lembaga peradilan dalam menegakkan hukum.

ADVERTISEMENT

"Saya secara pribadi mengapresiasi putusan pengadilan dari Pengadilan Jakarta Selatan hakim tunggal. Ini hakim yang luar biasa, ini objektif. Yang begini yang kita suka ini," katanya di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Selasa, 7 Juli 2026.

Ia menegaskan bahwa hasil putusan ini sekaligus mematahkan spekulasi miring mengenai adanya intervensi dari Jokowi.

"Artinya dengan putusan ini menunjukkan pertama bahwa Pak Jokowi tidak ada cawe-cawe. Pak Jokowi tidak intervensi. Ini supaya kita clear ya," ujarnya.

Menurutnya, putusan ini menjadi bukti konkret bahwa Jokowi menjunjung tinggi independensi hukum.

Boy Kanu juga meminta kubu Roy Suryo untuk tidak lagi meragukan kredibilitas hakim dengan tuduhan tidak berdasar.

"Jadi jangan sampai bilang ini itu hakimnya dari termul, justru hakim ini objektif," lanjutnya.

Hakim I Ketut Darpawan sebelumnya mengabulkan sebagian gugatan praperadilan yang dilayangkan Roy Suryo.

"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk sebagian," ujar hakim saat membacakan amar putusan.

Hakim menyatakan penggeledahan, penangkapan, hingga penahanan terhadap Roy Suryo tidak sah.

Namun hakim menegaskan putusan tersebut tidak membatalkan status tersangka Roy Suryo.

Boy Kanu berharap putusan ini dapat menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum untuk lebih berhati-hati dalam melakukan upaya paksa.

Ia juga mengapresiasi keberanian hakim dalam memutus perkara tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Menurutnya, independensi hakim adalah fondasi utama dalam mewujudkan peradilan yang adil dan bermartabat. (*)

Editor: 91224 R-ID Elo

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung